WUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH, KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS LAKSANAKAN PEMERIKSAAN LAPANG PANITIA A

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Kudus, 8 Oktober 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang Panitia A pada Kamis (8/10/2026) di Desa Kramat Kecamatan Kota Kudus, Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis dengan kondisi objek tanah di lapangan.

Pemeriksaan lapang dilakukan sebagai upaya mendukung proses penanganan permohonan pertanahan yang akurat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan peninjauan langsung terhadap objek tanah serta mencermati kondisi dan informasi yang berkaitan dengan bidang tanah yang diperiksa.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berupaya memastikan bahwa setiap tahapan pelayanan pertanahan dilaksanakan secara cermat dan bertanggung jawab. Pemeriksaan lapang juga menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya. Dengan mengedepankan ketelitian serta kepatuhan terhadap prosedur, diharapkan proses pelayanan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus — Melayani Profesional Terpercaya.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimcam dan Pelajar Lingga Bayu Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru