Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Sosialisasi PTSL Tahun 2026

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id_, Kudus, 18 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan panitia desa terkait pelaksanaan PTSL Tahun 2026 yang menargetkan penerbitan 50 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Elektronik.

Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa target PTSL Tahun 2026 merupakan bidang tanah kategori K3.3, yaitu bidang tanah yang telah diukur, dipetakan, dan dikuasai masyarakat namun belum diterbitkan sertipikatnya. Bidang-bidang tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti menjadi kategori K1 untuk diterbitkan sertipikat hak atas tanah.

Selain menyampaikan lokasi pelaksanaan PTSL yang tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Kudus, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta, antara lain tanah belum bersertipikat, tidak dalam sengketa, memiliki bukti penguasaan tanah, serta telah terpasang patok batas bidang tanah yang disetujui para pemilik tanah yang berbatasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan informasi mengenai kelengkapan berkas fisik dan yuridis yang diperlukan, termasuk dokumen identitas, SPPT PBB, Letter C yang telah dilegalisir, serta dokumen pendukung lainnya guna memperlancar proses pendaftaran tanah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lancar dengan dukungan aktif pemerintah desa dan masyarakat, sehingga target sertipikasi tanah dapat tercapai serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Kudus.

#ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #PTSL2026 #KantahKudus #IndonesiaLengkap

Baca Juga:  Panitia A Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Cranggang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Orang Pengedar Sabu Yang Bercokol Di Pekat, Berhasil di Bekuk Tim Opsnal Polres Dompu
Pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka MIN 1 Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik
Lewat Nobar Piala Dunia 2026 Kapolres Rohul Tingkatan Kedekatan Polri dengan Masyarakat dan Isan Pers
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Lingga bayu dan DKR Lingga Bayu Bersinergi dalam Gerakan Indonesia Asri
Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN di Bungkam Tim URC Polres Dompu
Lapas Pasir Pengaraian dan Pemda Bersatu Tingkatkan Akses Kesehatan Bagi Warga Binaan
Pria Asal Bima Ditemukan Gantung Diri Di Desa Soro Barat, Polisi Gerak Cepat Tangani Korban
Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:12 WIB

Dua Orang Pengedar Sabu Yang Bercokol Di Pekat, Berhasil di Bekuk Tim Opsnal Polres Dompu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:08 WIB

Pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka MIN 1 Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:55 WIB

Lewat Nobar Piala Dunia 2026 Kapolres Rohul Tingkatan Kedekatan Polri dengan Masyarakat dan Isan Pers

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:15 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Lingga bayu dan DKR Lingga Bayu Bersinergi dalam Gerakan Indonesia Asri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:40 WIB

Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN di Bungkam Tim URC Polres Dompu

Berita Terbaru

Uncategorized

Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN di Bungkam Tim URC Polres Dompu

Sabtu, 20 Jun 2026 - 04:40 WIB