Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Sosialisasi PTSL Tahun 2026

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id_, Kudus, 18 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan panitia desa terkait pelaksanaan PTSL Tahun 2026 yang menargetkan penerbitan 50 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Elektronik.

Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa target PTSL Tahun 2026 merupakan bidang tanah kategori K3.3, yaitu bidang tanah yang telah diukur, dipetakan, dan dikuasai masyarakat namun belum diterbitkan sertipikatnya. Bidang-bidang tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti menjadi kategori K1 untuk diterbitkan sertipikat hak atas tanah.

Selain menyampaikan lokasi pelaksanaan PTSL yang tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Kudus, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta, antara lain tanah belum bersertipikat, tidak dalam sengketa, memiliki bukti penguasaan tanah, serta telah terpasang patok batas bidang tanah yang disetujui para pemilik tanah yang berbatasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan informasi mengenai kelengkapan berkas fisik dan yuridis yang diperlukan, termasuk dokumen identitas, SPPT PBB, Letter C yang telah dilegalisir, serta dokumen pendukung lainnya guna memperlancar proses pendaftaran tanah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lancar dengan dukungan aktif pemerintah desa dan masyarakat, sehingga target sertipikasi tanah dapat tercapai serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Kudus.

#ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #PTSL2026 #KantahKudus #IndonesiaLengkap

Baca Juga:  Ditjen PTPP Menerima Kunjungan Asesor SDM Aparatur Pusat Penilaian Kompetensi dalam Rangka Penyusunan Instrumen Kompeyensi Teknis Bidang Pengadaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB