Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Sosialisasi PTSL Tahun 2026

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id_, Kudus, 18 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan panitia desa terkait pelaksanaan PTSL Tahun 2026 yang menargetkan penerbitan 50 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Elektronik.

Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa target PTSL Tahun 2026 merupakan bidang tanah kategori K3.3, yaitu bidang tanah yang telah diukur, dipetakan, dan dikuasai masyarakat namun belum diterbitkan sertipikatnya. Bidang-bidang tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti menjadi kategori K1 untuk diterbitkan sertipikat hak atas tanah.

Selain menyampaikan lokasi pelaksanaan PTSL yang tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Kudus, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta, antara lain tanah belum bersertipikat, tidak dalam sengketa, memiliki bukti penguasaan tanah, serta telah terpasang patok batas bidang tanah yang disetujui para pemilik tanah yang berbatasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan informasi mengenai kelengkapan berkas fisik dan yuridis yang diperlukan, termasuk dokumen identitas, SPPT PBB, Letter C yang telah dilegalisir, serta dokumen pendukung lainnya guna memperlancar proses pendaftaran tanah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lancar dengan dukungan aktif pemerintah desa dan masyarakat, sehingga target sertipikasi tanah dapat tercapai serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Kudus.

#ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #PTSL2026 #KantahKudus #IndonesiaLengkap

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru