Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Pendampingan Pengisian Pembagian Wilayah Tugas dalam Rangka Transformasi Organisasi

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Kudus, 23 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Pendampingan Pengisian Pembagian Wilayah Tugas Kantor Pertanahan yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (23/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan transformasi organisasi dan tata kerja kantor pertanahan dari pendekatan tematik menuju pendekatan kewilayahan.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh perwakilan pegawai yang bertanggung jawab dalam pengisian pembagian wilayah tugas pada masing-masing seksi wilayah. Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis sekaligus memastikan keseragaman dalam proses pengisian pembagian wilayah tugas yang akan menjadi dasar implementasi struktur organisasi baru di lingkungan kantor pertanahan.

Acara diawali dengan pembukaan dan pengantar kegiatan oleh Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, dilanjutkan dengan sosialisasi terkait pembagian wilayah tugas yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi. Setelah sesi pemaparan materi, peserta mengikuti diskusi dan tanya jawab guna memperdalam pemahaman terhadap mekanisme pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya, peserta memperoleh pendampingan teknis pengisian formulir melalui breakout room yang dipandu oleh penanggung jawab masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi organisasi yang sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Diharapkan hasil pendampingan ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan pembagian wilayah tugas yang efektif, sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Investigasi: Proyek Jalan Rp3,4 Miliar di Tapanuli Selatan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Rusak dalam Tiga Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB