Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Megawon untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Megawon, Kecamatan Jati, sebagai bagian dari tahapan pemberian dan penetapan hak atas tanah. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat melalui proses verifikasi yang akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan lapang dilakukan dengan meninjau langsung objek tanah yang dimohonkan serta mencocokkan kondisi fisik di lapangan dengan data yuridis yang telah diajukan. Dalam pelaksanaannya, Panitia A turut berkoordinasi dengan pemohon, perangkat desa, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan batas bidang tanah, penggunaan tanah, dan informasi lainnya sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melalui kegiatan ini, Panitia A memastikan setiap tahapan pemeriksaan dilaksanakan secara cermat, objektif, dan transparan guna mendukung tertib administrasi pertanahan serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari. Hasil pemeriksaan lapang selanjutnya akan menjadi dasar dalam proses penetapan hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. Pemeriksaan lapang menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkualitas sekaligus mendukung semangat Melayani Profesional Terpercaya.

Baca Juga:  Sorotan Kehadiran DPRD Rohul, Paripurna Gagal Banyak Anggota Tidak Hadir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB