Hotib Sempurna, Ketua Kaderisasi PKC PMII Riau Mendesak Polda Riau Mengusut Tuntas Dugaan Praktik Penyaluran BBM Ilegal Di Tubuh PT. Patra Industri Mandiri Dan Menindak Tegas Setiap Pelaku Tanpa Pandang Bulu

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

RADARMERDEKA.ID | PEKANBARU, 23 Juli 2026 Ketua Kaderisasi Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Riau, Hotib Sempurna, menyatakan keprihatinan serius atas munculnya laporan masyarakat mengenai dugaan praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di tubuh PT Patra Industri Mandiri yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di wilayah Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hotib Sempurna memandang bahwa apabila dugaan tersebut terbukti benar berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan, maka tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi merupakan tindak pidana yang merugikan negara, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, mengganggu tata niaga migas nasional, serta mengancam keselamatan masyarakat.

 

Sektor minyak dan gas bumi merupakan sektor strategis yang diatur secara ketat melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Setiap kegiatan pengangkutan, penyimpanan, maupun niaga BBM wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

 

Hotib Sempurna menegaskan bahwa apabila terdapat aktivitas distribusi atau niaga BBM tanpa hak, tanpa izin yang sah, atau dilakukan di luar mekanisme yang ditentukan peraturan perundang-undangan, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tanpa kompromi. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak boleh tebang pilih terhadap siapa pun.

 

Selain itu, apabila dalam proses penegakan hukum ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan, pembiaran, atau keterlibatan pihak lain, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak tata kelola sektor energi nasional.

Baca Juga:  Penjual Jagung Nekat Mengakhiri Hidup Dengan Minum Obat Serangga, Polisi Segera Evakuasi Korban Ke RSUD Dompu

 

Hotib Sempurna juga mengingatkan bahwa prinsip *equality before the law* sebagaimana dijamin dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengharuskan setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara objektif tanpa intervensi dan tanpa perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun.

 

*Sikap Hotib Sempurna, Ketua Kaderisasi PKC PMII Riau*

 

1. Mendesak Ditreskrimsus Polda Riau segera mengusut tuntas dugaan praktik penyaluran BBM ilegal yang diduga dilakukan PT Patra Industri Mandiri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

2. Meminta agar penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

 

3. Mendesak Kapolda Riau melalui Ditreskrimsus untuk mengusut seluruh pihak yang nantinya terbukti terlibat agar diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.

 

4. Mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal proses penegakan hukum demi menjaga tata kelola sektor migas yang bersih, adil, dan berkeadilan.

 

Di akhir pernyataannya, Hotib Sempurna menegaskan bahwa supremasi hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan ekonomi maupun kekuasaan. Setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil, namun apabila terbukti, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas demi menjaga kewibawaan negara dan melindungi kepentingan masyarakat luas.

 

(M.Sudirmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pria Pengedar Narkotika di Lingkungan Bali Barat, Di Cakar Tim Gabungan Polres Dompu, BB 23,05 Gram Sabu
PT BMA Bangun Sumur Bor di 4 Kampung Dusun Senamat, Pelepat. Wujud Kepedulian Penuhi Kebutuhan Air Bersih
URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Dua Pria Pengedar Narkotika di Lingkungan Bali Barat, Di Cakar Tim Gabungan Polres Dompu, BB 23,05 Gram Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:49 WIB

PT BMA Bangun Sumur Bor di 4 Kampung Dusun Senamat, Pelepat. Wujud Kepedulian Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Berita Terbaru