Berkas Perkara Narkoba Dinyatakan Lengkap, Polres Dompu Serahkan TSK dan BB Ke Kejari

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.ID | DOMPU (NTB), Mengingat tahapan Penyidikan kasus penyalahgunaan Narkotika sudah sesuai sesuai prosudur hukum yang berlaku dan di nyatakan lengkap. Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dompu, Senin (3/8/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.45 Wita di ruang Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dompu tersebut merupakan tindak lanjut proses penyidikan perkara tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/IV/2026/SPKT.Sat.Resnarkoba/Polres Dompu/Polda NTB, tanggal 2 April 2026.

 

Pelimpahan tersangka berinisial R beserta barang bukti dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Dompu kepada JPU dan dipimpin langsung oleh Kanit Idik II IPDA Syahrir, S.Sos. Setelah seluruh proses administrasi dan penyerahan dinyatakan lengkap, kegiatan berakhir sekitar pukul 18.20 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menyampaikan bahwa pelimpahan Tahap II merupakan bagian penting dalam rangkaian proses penegakan hukum setelah penyidikan perkara dinyatakan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum merupakan bentuk tindak lanjut penyidikan sekaligus memastikan proses hukum perkara dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan. Kami berkomitmen menangani setiap perkara narkotika secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum,” ujar IPTU Rahmadun Siswadi.

 

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang ditangani serta memastikan tersangka dan barang bukti dapat diproses lebih lanjut oleh pihak Kejaksaan sesuai kewenangannya.

 

“Polres Dompu melalui Sat Resnarkoba akan terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” tambahnya.

Baca Juga:  Camat Lingga Bayu Berbagi Inspirasi Jadi Motipator di Opening PPP Pondok Pesantren Baitul Qur'an, Tanamkan Adab, Akhlak, dan Semangat Menuntut Ilmu

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi pelaksanaan pelimpahan Tahap II yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Dompu.

 

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum merupakan wujud keseriusan Polres Dompu dalam menyelesaikan setiap perkara secara tuntas dan sesuai mekanisme hukum. Kami berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan lancar hingga memperoleh kepastian hukum,” jelas IPTU I Nyoman Suardika.

 

Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Dompu dalam penanganan perkara, khususnya dalam upaya memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.

 

Kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti Tahap II perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika berlangsung aman, tertib dan lancar, pungkas Kasat Narkoba via Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Rdw/ddo)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB