Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan berbagi peran dengan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) atau Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA) yang dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan menjadi Undang-Undang. Badan ini dibentuk untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, serta membantu penyelesaian konflik agraria secara nasional di bawah kepemimpinan langsung Presiden Republik Indonesia (RI).

“Nanti (Kementerian ATR/BPN) menyiapkan bahan-bahan yang mentah, sama proses administrasinya. Kemudian, dilimpahkan ke sana (BRAN atau LPRA). Nanti konsepnya seperti apa akan kita simulasi,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada awak media usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/09/2026).

Simulasi pembagian tugas antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN atau LPRA juga akan menentukan direktorat di lingkungan kementerian yang perlu dilebur ke dalam badan atau lembaga baru tersebut. Namun, ia juga menegaskan tidak seluruh tugas mediasi konflik agraria nantinya akan dialihkan kepada BRAN atau LPRA. “Tergantung mediasinya apa. Kan ada dua, konflik dan sengketa,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Nusron menjelaskan, konflik yang melibatkan individu dengan individu kemungkinan tetap ditangani oleh Kementerian ATR/BPN karena berkaitan dengan persoalan administrasi pertanahan. “Tapi kalau menyangkut komunal, seperti rakyat dengan korporasi, rakyat dengan BUMN, rakyat dengan BMN, mungkin nanti di dalam badan tersebut mediasinya,” kata Menteri Nusron, yang dalam kesempatan ini turut didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

RUU Pengaturan Reforma Agraria telah disetujui pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk disahkan menjadi UU. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Baca Juga:  Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Ekspose Hasil Sinkronisasi Data Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi Provinsi Aceh

Sejumlah tahapan pembahasan telah dilakukan sebelum akhirnya RUU ini disetujui. Mulai dari rapat kerja bersama kementerian/lembaga terkait, pembahasan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), hingga pembentukan Panitia Kerja serta Tim Perumus dan Sinkronisasi. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tingkat I untuk menyepakati RUU sebelum dibawa ke Rapat Paripurna sebagai tahap akhir pengesahan. (MW/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pria Pengedar Narkotika di Lingkungan Bali Barat, Di Cakar Tim Gabungan Polres Dompu, BB 23,05 Gram Sabu
PT BMA Bangun Sumur Bor di 4 Kampung Dusun Senamat, Pelepat. Wujud Kepedulian Penuhi Kebutuhan Air Bersih
URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Dua Pria Pengedar Narkotika di Lingkungan Bali Barat, Di Cakar Tim Gabungan Polres Dompu, BB 23,05 Gram Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:49 WIB

PT BMA Bangun Sumur Bor di 4 Kampung Dusun Senamat, Pelepat. Wujud Kepedulian Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Berita Terbaru