Capaian 7 Layanan Prioritas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Periode Mei 2026

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id ,Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, transparan, dan berkualitas kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui optimalisasi pelaksanaan layanan pertanahan serta upaya peningkatan kinerja pelayanan pada berbagai jenis layanan yang menjadi prioritas.

Berdasarkan capaian kinerja pelayanan periode Mei 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berhasil mencapai target penyelesaian pada tujuh layanan prioritas dengan hasil yang sangat baik. Adapun capaian yang berhasil diraih meliputi:

* Roya : 100%
* Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) : 100%
* Pengecekan Sertipikat : 100%
* Hak Tanggungan : 100%
* Perubahan Hak : 100%
* Peralihan Hak : 97,74%
* Pendaftaran Surat Keputusan (SK) : 100%

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tingginya tingkat penyelesaian layanan juga menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan standar pelayanan yang berorientasi pada kepastian waktu dan kualitas layanan.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam melengkapi persyaratan dan mengikuti prosedur layanan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan terhadap layanan pertanahan. Ke depan, berbagai inovasi dan upaya peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui semangat pelayanan prima, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus memberikan layanan pertanahan yang semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga:  Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Orang Pengedar Sabu Yang Bercokol Di Pekat, Berhasil di Bekuk Tim Opsnal Polres Dompu
Pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka MIN 1 Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik
Lewat Nobar Piala Dunia 2026 Kapolres Rohul Tingkatan Kedekatan Polri dengan Masyarakat dan Isan Pers
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Lingga bayu dan DKR Lingga Bayu Bersinergi dalam Gerakan Indonesia Asri
Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN di Bungkam Tim URC Polres Dompu
Lapas Pasir Pengaraian dan Pemda Bersatu Tingkatkan Akses Kesehatan Bagi Warga Binaan
Pria Asal Bima Ditemukan Gantung Diri Di Desa Soro Barat, Polisi Gerak Cepat Tangani Korban
Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:12 WIB

Dua Orang Pengedar Sabu Yang Bercokol Di Pekat, Berhasil di Bekuk Tim Opsnal Polres Dompu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:08 WIB

Pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka MIN 1 Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:55 WIB

Lewat Nobar Piala Dunia 2026 Kapolres Rohul Tingkatan Kedekatan Polri dengan Masyarakat dan Isan Pers

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:15 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Lingga bayu dan DKR Lingga Bayu Bersinergi dalam Gerakan Indonesia Asri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:40 WIB

Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN di Bungkam Tim URC Polres Dompu

Berita Terbaru

Uncategorized

Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN di Bungkam Tim URC Polres Dompu

Sabtu, 20 Jun 2026 - 04:40 WIB