Berkas Perkara ABH Tahap II, Polres Dompu Limpahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.ID | DOMPU (NTB), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melaksanakan pelimpahan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) atau Tahap II dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam kepada Kejaksaan Negeri Dompu.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan Tahap II berlangsung pada haru Jumat(31/ Juli/ 2026 ), sekitar pukul 16.00 Wita di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu. Dan di bawa langsung oleh Brigpol Moh. Khusnul Aulyah dan Bripda Tajul Habibi, dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Graceline Hartaty Margaretha, S.H.

 

Perkara tersebut terjadi pada Senin,( 6/ Juli /2026 ) sekitar pukul 01.00 Wita di pinggir jalan lintas Mbawi, Dusun Ragi, Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Sedangkan tersangka MAP yang dilimpahkan merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun. Identitas lengkap MAP tidak bisa dipublikasikan secara terbuka ke media ini, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak, papar Kasat Reskrim.

Sementara Perkara tersebut diproses berdasarkan ketentuan Pasal 20 huruf a juncto Pasal 466 ayat (1) dan (2) atau Pasal 307 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

 

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si, lebih lanjut mengatakan, bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan tindak lanjut proses penyidikan setelah perkara memenuhi ketentuan untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

 

“Dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, kami tetap mengedepankan proses hukum sesuai ketentuan serta memperhatikan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar IPTU Fitrawan.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu berkomitmen menyelesaikan setiap perkara secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga:  Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah

 

“Khusus perkara yang melibatkan anak, proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak serta perlindungan terhadap hak dan masa depan anak. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas anak yang sedang berhadapan dengan hukum,” jelas IPTU I Nyoman Suardika.

 

Seluruh rangkaian pelaksanaan Tahap II berjalan aman, tertib dan lancar, dan selanjutnya proses hukum terhadap perkara tersebut menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan yang berlaku, pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Rdw/ddo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru