Berkas Perkara ABH Tahap II, Polres Dompu Limpahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.ID | DOMPU (NTB), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melaksanakan pelimpahan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) atau Tahap II dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam kepada Kejaksaan Negeri Dompu.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan Tahap II berlangsung pada haru Jumat(31/ Juli/ 2026 ), sekitar pukul 16.00 Wita di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu. Dan di bawa langsung oleh Brigpol Moh. Khusnul Aulyah dan Bripda Tajul Habibi, dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Graceline Hartaty Margaretha, S.H.

 

Perkara tersebut terjadi pada Senin,( 6/ Juli /2026 ) sekitar pukul 01.00 Wita di pinggir jalan lintas Mbawi, Dusun Ragi, Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Sedangkan tersangka MAP yang dilimpahkan merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun. Identitas lengkap MAP tidak bisa dipublikasikan secara terbuka ke media ini, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak, papar Kasat Reskrim.

Sementara Perkara tersebut diproses berdasarkan ketentuan Pasal 20 huruf a juncto Pasal 466 ayat (1) dan (2) atau Pasal 307 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

 

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si, lebih lanjut mengatakan, bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan tindak lanjut proses penyidikan setelah perkara memenuhi ketentuan untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

 

“Dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, kami tetap mengedepankan proses hukum sesuai ketentuan serta memperhatikan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar IPTU Fitrawan.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu berkomitmen menyelesaikan setiap perkara secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga:  Nizam FC Bungkam OCPB FC 3-0, Lolos Meyakinkan di Torusan Cup IV Lokal Kecamatan Open 5

 

“Khusus perkara yang melibatkan anak, proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak serta perlindungan terhadap hak dan masa depan anak. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas anak yang sedang berhadapan dengan hukum,” jelas IPTU I Nyoman Suardika.

 

Seluruh rangkaian pelaksanaan Tahap II berjalan aman, tertib dan lancar, dan selanjutnya proses hukum terhadap perkara tersebut menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan yang berlaku, pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Rdw/ddo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB