Direktur Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Lokasi Pemberdayaan Tanah Masyarakat di Cianjur

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria terus mempercepat pelaksanaan skema Reforma Agraria yang berkeadilan. Salah satu contoh nyata keberhasilan program ini terdapat di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kawasan seluas 980 hektar yang sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) dan sempat memicu konflik berkepanjangan dengan masyarakat penggarap, kini telah resmi dialihkan statusnya menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah melalui fasilitasi Kementerian ATR/BPN. Transformasi ini mengubah area sengketa menjadi kawasan pertanian dan peternakan produktif yang diisi kebun jagung, rintisan kebun kopi, serta peternakan ayam dan kambing.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menegaskan bahwa pemberdayaan di Cianjur ini merupakan implementasi nyata dari kewajiban pengalokasian tanah untuk rakyat sesuai regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan amanat Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), Badan Bank Tanah memiliki kewajiban untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 30 persen dari total tanah yang dikuasai untuk kepentingan Reforma Agraria. Penanganan di Desa Batulawang ini adalah contoh konkret bagaimana regulasi tersebut diimplementasikan di lapangan,” ujar Embun Sari.

Lebih lanjut, Embun Sari menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria tidak hanya berfokus pada legalitas tanah semata, melainkan mengintegrasikan dua dimensi utama Reforma Agraria yakni penataan aset dan penataan akses.

“Reforma Agraria tidak boleh berhenti pada pembagian tanah saja (asset reform). Yang tidak kalah penting adalah access reform, yaitu memastikan masyarakat memiliki kemampuan, sarana, dan pendampingan untuk mengelola tanah tersebut secara produktif sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan mereka,” tegas Embun Sari.

Dalam skema penataan ini, telah dimanfaatkan secara aktif oleh 1.927 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar berdasarkan pendataan resmi Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Penegakan Hukum Penataan Ruang melalui Pelaksanaan Diklat Manajemen PPNS Bidanv Penataan Ruang Tahun Anggaran 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru