Pegawai Kantah Kab. Kudus Ikuti Webinar Nasional Sosialisasi Putusan MK No. 66/PPU-XXIV/2026

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 26 Mei 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas dan wawasan pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti Webinar Nasional BPSDM Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Episode 221 yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (26/5).

Kegiatan webinar kali ini mengusung tema “Sosialisasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XXIV/2026 Mengenai Kerugian Negara dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Perlindungan Hukum bagi ASN Kementerian ATR/BPN.” Webinar diikuti oleh jajaran pegawai ATR/BPN dari berbagai daerah di Indonesia.

Acara dibuka oleh Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan pemahaman hukum administrasi pemerintahan bagi aparatur guna mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Materi webinar disampaikan oleh para narasumber yang berpengalaman di bidang hukum dan administrasi negara, yaitu Panitera Konstitusi Ahli Madya Mahkamah Konstitusi RI Dr. Mardian Wibowo, S.H., M.Si., pakar hukum keuangan negara Dr. Yuli Indrawati, S.H., LL.M., serta Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Perundang-undangan Rudy Alfonso, S.H., M.H. Selain itu, keynote speech diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dr. Dalu Darmawan, S.T., M.Si.

Melalui webinar ini, pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mendapatkan tambahan wawasan terkait implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XXIV/2026, khususnya mengenai pemaknaan kerugian negara dalam administrasi pemerintahan serta perlindungan hukum bagi ASN dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Partisipasi dalam kegiatan ini menjadi salah satu upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar semakin kompeten, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

#Kantahkabkudus #melayaniprofresionalterpercaya #webinarnasional

Baca Juga:  Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Indeks Strategi Komunikasi 4 pada Periode Mei 2026
Coffee Morning Monev Bahas Penyelesaian Tunggakan, Monitoring Kinerja, dan Percepatan Penyerapan Anggaran
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Mengikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif 2027
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
APEL PAGI: PERCEPAT PENYELESAIAN TUNGGAKAN DAN TINGKATKAN KINERJA PELAYANAN
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Pendampingan Usaha Kegiatan Akses Reforma Agraria
Survei Lapang Potensi Embung Mbalong untuk Pengembangan Akses Reforma Agraria
Kegiyatan Dalam Rangka Perpisahan Anak TK Tunas Harapan Bangsa 2026 Simpang Harapan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Indeks Strategi Komunikasi 4 pada Periode Mei 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:38 WIB

Coffee Morning Monev Bahas Penyelesaian Tunggakan, Monitoring Kinerja, dan Percepatan Penyerapan Anggaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:37 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Mengikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:33 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:28 WIB

APEL PAGI: PERCEPAT PENYELESAIAN TUNGGAKAN DAN TINGKATKAN KINERJA PELAYANAN

Berita Terbaru