Ditjen PPTR Tegaskan Verifikasi Penanganan IPPR

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang melaksanakan forum penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang (IPPR) pada Rabu, (29/7/2026) di Jakarta.

Kegiatan ini merupakan implementasi Pasal 204 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagai tahapan penting untuk memastikan proses penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang (RTR) berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menegaskan bahwa revisi RTR tidak boleh menjadi ruang untuk melegalkan pelanggaran pemanfaatan ruang, demi menjaga kepastian hukum dan tata ruang yang tertib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai wujud komitmen bersama, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, bersama Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua; Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani; Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Nias Barat, Arwadi Asmar Jaya Gulo; dan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan; menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR.

Berita Acara yang telah ditandatangani selanjutnya akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang sebagai sebagai pertimbangan penerbitan Persetujuan Substansi revisi dan penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR).

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

Baca Juga:  Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB