Evaluasi Kinerja Awal Agustus Ditjen PPTR Percepat Serapan Anggaran dan Capaian Program Prioritas

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian ATR/BPN menggelar rapat evaluasi progres serapan anggaran, capaian output kegiatan, serta sinkronisasi rencana kerja pada Selasa, (4/8/2026) di Jakarta. Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal PPTR, Lampri, dan dihadiri jajaran pimpinan serta pejabat administrator di lingkungan Ditjen PPTR.

Turut hadir Sekretaris Ditjen PPTR, Tensa Nurdiyani; Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama; Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu (PHT, AFL, KWT), Andi Renald; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah (P4T), Ruminah; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Bagian Kepegawaian, Keuangan, dan Umum, Bramandita Resa Kurnia Dewi; serta para pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Ditjen PPTR.

Dalam arahannya, Lampri menyampaikan bahwa realisasi anggaran Ditjen PPTR saat ini menempati posisi keenam dari sepuluh satuan kerja pusat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar setiap unit kerja mampu mengidentifikasi tantangan sekaligus mempercepat pelaksanaan program yang telah direncanakan. Ia juga mendorong agar pembahasan progres dilakukan secara rutin setiap awal bulan sehingga koordinasi antardirektorat semakin efektif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menutup rapat, Lampri menekankan pentingnya pembaruan basis data tanah terindikasi terlantar melalui pengembangan sistem informasi berbasis GISliner, optimalisasi monitoring pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang, serta penguatan pemahaman terhadap kewenangan masing-masing direktorat. Menurutnya, sinergi lintas unit menjadi faktor utama dalam mempercepat pelaksanaan program sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang tata ruang dan pertanahan.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

Baca Juga:  Upaya Baru Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah Ditjen PPTR Jajaki Peluang Penerapan Skema Transfer of Development Rights

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB