Kabupaten Lamongan Penuhi Target LP2B Nasional Ditjen PPTR Kawal Penetapan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halo #SobatPPTR,
Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN membahas percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Lamongan dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan pada Selasa, (2/6/2026). Penetapan LP2B minimal 87 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS) merupakan target nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 untuk mendukung ketahanan pangan.

Direktur Jenderal PPTR, Lampri, menyampaikan bahwa luas LBS Kabupaten Lamongan tahun 2024 tercatat 95.745 hektare, sedangkan hasil cleansing data tahun 2026 mencapai 95.263,33 hektare. Dari luasan tersebut, usulan LP2B Kabupaten Lamongan mencapai 83.112,41 hektare atau setara 87 persen dari LBS sehingga telah memenuhi target nasional.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menjelaskan bahwa Kabupaten Lamongan telah menetapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 53.384 hektare melalui Perda RTRW Kabupaten Lamongan Tahun 2020–2039. Luasan tersebut terdiri atas LP2B seluas 45.841 hektare dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) seluas 7.543 hektare.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono, menyatakan dukungannya terhadap percepatan penetapan LP2B mengingat Lamongan merupakan daerah dengan luas LBS terbesar di Jawa Timur.

Pada pemaparan teknis, Kasubdit Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Elsa Puspita Agustiningrum, menyampaikan masih terdapat sejumlah faktor pengurang dalam usulan LP2B yang perlu diverifikasi kembali. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui verifikasi dan penyempurnaan data sebagai bagian dari proses penetapan LP2B Kabupaten Lamongan.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN

Baca Juga:  Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB