Radarmerdeka.id – Kudus, 09 Juni 2026 Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan mengadakan kegiatan Koordinasi Pendampingan Usaha di Balai Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Selasa (09/06). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Desa Kesambi sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria Kategori V (Fase 2) tahun 2026.
Kegiatan Koordinasi dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh kepala desa dan perangkat desa terkait. Agenda utama kegiatan ini adalah menyampaikan informasi terkait strategi pelaksanaan Reforma Agraria serta upaya pemberdayaan masyarakat melalui akses terhadap sumber daya ekonomi dan kelembagaan.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Atikah, A.Ptnh.,M.Si. menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung keberhasilan program ini. “Reforma Agraria bukan hanya sekadar redistribusi tanah, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses terhadap pelatihan, modal usaha, dan pendampingan agar tanah yang dimiliki dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan terlaksananya koordinasi ini, diharapkan masyarakat Desa Kesambi dapat memahami potensi serta manfaat dari program Reforma Agraria, serta terlibat aktif dalam proses pemberdayaan yang mendukung peningkatan kesejahteraan secara menyeluruh.








