Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Pendampingan Usaha Kegiatan Akses Reforma Agraria

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id – Kudus, 09 Juni 2026 Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan mengadakan kegiatan Koordinasi Pendampingan Usaha di Balai Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Selasa (09/06). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Desa Kesambi sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria Kategori V (Fase 2) tahun 2026.

​Kegiatan Koordinasi dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh kepala desa dan perangkat desa terkait. Agenda utama kegiatan ini adalah menyampaikan informasi terkait strategi pelaksanaan Reforma Agraria serta upaya pemberdayaan masyarakat melalui akses terhadap sumber daya ekonomi dan kelembagaan.

​Dalam sambutannya, Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Atikah, A.Ptnh.,M.Si. menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung keberhasilan program ini. “Reforma Agraria bukan hanya sekadar redistribusi tanah, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses terhadap pelatihan, modal usaha, dan pendampingan agar tanah yang dimiliki dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dengan terlaksananya koordinasi ini, diharapkan masyarakat Desa Kesambi dapat memahami potensi serta manfaat dari program Reforma Agraria, serta terlibat aktif dalam proses pemberdayaan yang mendukung peningkatan kesejahteraan secara menyeluruh.

Baca Juga:  Neni Wahyuni SH. Soroti Pentingnya Pelaksanaan Progam MBG Yang Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB