Radarmerdeka.id, Kudus, Selasa, 13 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan sinkronisasi dan konsinyasi data lahan pertanian pangan berkelanjutan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus pada Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan akurasi data pertanahan melalui koordinasi dan penyelarasan data antar instansi. Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai salah satu dasar dalam mendukung perencanaan tata ruang dan pengelolaan pertanahan yang terarah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bersama DPUPR Kabupaten Kudus berupaya menyamakan persepsi serta mengidentifikasi kesesuaian data yang berkaitan dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Koordinasi lintas instansi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan validitas data sebagai bahan pendukung pengambilan kebijakan di bidang pertanahan dan penataan ruang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan DPUPR Kabupaten Kudus menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan data pertanahan yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung perlindungan lahan pertanian pangan untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Kudus.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin baik, sejalan dengan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya.








