Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id_, Kudus, 6 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali menghadirkan layanan konsultasi dan informasi pertanahan melalui Loket Pelayanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang semakin dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui loket pelayanan ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait layanan pertanahan, berkonsultasi mengenai persyaratan dan prosedur pelayanan, serta mendapatkan pendampingan secara langsung dari petugas yang bertugas. Kehadiran layanan pertanahan di MPP menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus senantiasa siap membantu masyarakat dalam memahami alur pelayanan pertanahan sehingga proses pengurusan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan hadirnya loket pelayanan di MPP, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan terpadu ini untuk memperoleh informasi dan layanan pertanahan secara nyaman, mudah, dan terpercaya.

“Yuk, Urus Pertanahan di Loket MPP!”

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Umumkan Perpanjangan Lisensi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral Tahun 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB