Ketua BPD Dusun Senamat Diduga Sebut Salah Satu Oknum TNI Pemilik Alat Berat Exsavator Di Lokasi Miliknya Untuk Tambang Emas Tampa Izin.

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.ID | BUNGO (JAMBI), Walaupun aktifitas Penambahan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana, namun hal tersebut tidak menyurutkan niat Juli, Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Dusun) Senamat untuk mencari rezeki dengan menyewakan tanah miliknya kepada pelaku – pelaku ilegal.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan dan Suport yang diberikan Ketua BPD Dusun Senamat kepada pelaku – pelaku ilegal di Kecamatan Pelepat khususnya diwilayah Senamat, ternyata sudah menjadi buah bibir ditengah masyarakat. Pasalnya sudah banyak bos PETI yang menyewa tanah milik Ketua BPD Senamat yang berada di Belakang Pabrik Karet Anugrah Bungo Lestari (ABL).

 

Kepada wartawan, salah satu narasumber menyebutkan bahwa sikap Ketua BPD Senamat yang mendukung Aktifitas PETI dan menyediakan lokasi untuk PETI tidak bisa dibiarkan begitu saja. Narasumber juga meminta agar Pihak Penegak Hukum jangan berdiam diri.

 

“Jangan mentang-mentang yang punyo tanah adalah Ketua BPD, polisi tidak berani ambil tindakan. Ketua BPD Senamat itu dapat fee dari bos PETI,” ujar salah satu narasumber, Selasa (07/08/2026).

 

Tidak hanya meminta pihak kepolisian dlturun razia, narasumber juga meminta agar Bupati Bungo bisa mengambil tindakan tegas karena selalu pejabat desa yang sejatinya ikut mendukung program pemerintah dalam memberantas PETI, namun Ketua BPD Senamat terlibat langsung dalam aktifitas ilegal.

 

Terpisah, Juli, Ketua BPD Senamat ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya kabar yang menyebutkan bahwa dirinya menyewakan tanah untuk aktifitas PETI, dirinya secara langsung menjawab bahwa alat yang ada ditangannya saat ini sudah mau keluar karena kondisinya rusak.

 

“Mau keluar alat tu ndo. Selain rusak, Hasil jugo dak banyak,” jawab Juli, Ketua BPD Senamat.

Baca Juga:  Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

 

Ketika ditanya sudah berapa lama dirinya menyewakan tanah untuk lokasi PETI dan berapa unit yang ada ditangannya saat ini, Ketua BPD Senamat mengatakan bahwa dirinya sudah cukup lama menyewakan tanah untuk PETI dengan sistim fee sekitar 20 persen dan saat ini ada 2 unit alat berat.

 

Lantas ketika ditanya siapakah saja yang menyewakan tanahnya untuk PETI, Ketua BPD Senamat tidak mau menyebutkan siapa nama bos PETI namun dirinya menyebutkan salah satunya adalah oknum anggota TNI.

 

“Yang main disana salah satunya Oknum anggota TNI. Alat yang rusak saat ini akan keluar dan kemungkinan lagi akan masuk alat baru,” bebernya.

 

Untuk diketahui, peran serta Ketua BPD Senamat dalam menyediakan atau menyewakan lokasi untuk PETI kepada pelaku ilegal, dapat dikenakan sanksi sebagai pihak yang turut serta membantu melakukan tindak pidana (pasal penyertaan jo Pasal 55 KUHP), atau dijerat dengan aturan perusakan lingkungan hidup. Pemilik tanah dapat diseret ke jalur hukum berdasarkan. ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.(pungkasnya)

 

(HDR)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB