Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Mijen, Kecamatan Kaliwungu

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id_, Kudus, 11 Juni 2026 – Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Loram Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Kamis (11/06).

Kegiatan pemeriksaan tanah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang diajukan. Melalui pemeriksaan ini, Panitia A melakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan status kepemilikan tanah serta melakukan verifikasi lapangan guna memperoleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, tim Panitia A berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemeriksaan tanah ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus untuk mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat atas hak-hak tanah yang dimiliki.

Melalui pelayanan yang prima dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya menghadirkan layanan pertanahan yang mudah, cepat, dan terpercaya sesuai dengan semangat Melayani Profesional Terpercaya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani Profesional Terpercaya

#ATRBPN #KantahKabKudus #MelayaniProfesionalTerpercaya #KepastianHukum #PemeriksaanTanah #Kaliwungu #LoramMijen #PertanahanKudus

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB