Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo memberikan penghargaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam acara penyerahan 499 sertipikat yang berlangsung di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/06/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas percepatan pengamanan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupa Sertipikat Hak Pakai.

“Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN dalam pekerjaannya sehingga terselesaikan dengan baik. Dengan adanya sertipikat aset tersebut kami di Pemprov DKI Jakarta lebih tenang karena memang itulah yang menjadi pegangan kami dalam banyak hal,” ujar Pramono Anung Wibowo.

Penghargaan itu diberikan kepada Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinator dan Supervisor Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI); Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta; serta Kepala Kantah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Prosesi pemberian penghargaan ikut disaksikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan beserta jajaran yang mendampingi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di momen penyerahan sertipikat yang bertepatan dengan HUT ke-499 DKI Jakarta ini, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, juga mengapresiasi dukungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan jajarannya yang sangat konsisten mendukung pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

“Ini menjadi kado istimewa bagi Pemprov DKI Jakarta dengan diterimanya 499 sertipikat. Sertipikat tersebut mencakup berbagai aset strategis, seperti kantor pemerintahan, taman, sekolah, puskesmas, sarana olahraga, dan aset daerah lainnya,” ungkap Faisal Syafruddin.

Menurutnya, sertipikasi aset merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengamanan barang milik daerah (BMD). Faisal Syafruddin berharap, kolaborasi antara BPAD dan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta terus berlanjut agar seluruh target sertipikasi aset dapat diselesaikan sesuai rencana.

Baca Juga:  Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

“Luar biasa kepada Bu Erry, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, kami berharap dukungan ini menjadi sesuatu motivasi kami dalam rangka mengamankan aset DKI Jakarta sebagaimana dari arahan dari Pak Gubernur dan Pak Wamen ATR bahwa kolaborasi yang baik akan menjadikan pengamanan aset DKI itu lebih baik lagi ke depan,” pungkas Kepala BPAD Pemprov DKI Jakarta. (AR/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru