Pria Asal Bada Kerap Jualan Sabu Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Dompu

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.id | DOMPU (NTB), Peredaran Narkoba patut di berantas dan di bumi hanguskan sampai ke akar-akarnya dan aparat penegak hukum harus bertindak secara obyektif serta transparan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis (16/7/2026) malam sekitar pukul 23.30 WITA, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (33), warga Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

 

Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, setelah Satresnarkoba Polres Dompu menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

 

Merespon cepat informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan dan pemantauan di lokasi, tim memastikan keberadaan terduga di rumah dimaksud. Selanjutnya, KBO Satresnarkoba IPTU Sumaharto memimpin pelaksanaan pengungkapan dan penangkapan.

 

Saat dilakukan tindakan kepolisian, petugas mendapati terduga berada di dalam kamar rumah dan diduga sedang membungkus paket sabu. Sebelum penggeledahan dilaksanakan, petugas menghadirkan dua orang saksi umum, memperlihatkan surat perintah tugas, serta memastikan seluruh prosedur penggeledahan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya enam paket dan beberapa klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,39 gram, satu timbangan digital kecil, alat hisap (bong), pipet modifikasi, korek api gas, telepon genggam, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

 

Selanjutnya, terduga beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Terhadap terduga, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Sekolah Rusak Jadi PR Besar, Pendidikan Rohul di Bahas Dalam Talk Show Sarambi Nogori

 

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

 

“Benar, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu telah melaksanakan pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian kami respons melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.”

 

Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian tindakan kepolisian dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), mulai dari penyelidikan, penangkapan, hingga penggeledahan dengan menghadirkan saksi umum.

 

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika, kemungkinan jaringan yang terlibat, serta mengembangkan perkara guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terkait.”

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba atas keberhasilan tersebut.

 

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

 

“Kapolres Dompu menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.”

 

Kasi Humas menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika bahwa Polres Dompu akan terus melakukan penindakan secara tegas, terukur, dan berkesinambungan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dompu.

 

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga, mendalami sumber perolehan narkotika, memeriksa para saksi, serta melengkapi proses pemberkasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan kami pastikan bahwa terduga pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolres Dompu untuk menunggu proses hukum lebih lanjut guna pertanggung jawabkan perbuatanya, pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Rdw/ddo)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru