RADARMERDEKA.id_, RANTAU KASAI, Suasana mencekam di perumahan karyawan Afd 4 Ex TORGANDA dengan adanya dua kali terbitnya surat pada tanggal 20 Mei 2026 dari PT APN nomor 144/RH/APN/V/2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang pertama terbit pada tanggal 6 Juni sekitar jam 9.30 pagi,yang di sampaikan oleh mandor 1 Afd.4 kepada karyawan yang bertepatan tinggal di Afd.4.
Yang kedua disampaikan oleh Saudari Armi br.Gultom sebagai krani sekitar pukul 6 sore,di tempat yang sama.
Menurut penjelasan karyawan setempat yang tidak di sebut namanya kepada awak media Rabu 1/7/2026 degan terbitnya surat tersebut,perlu di ketahui bersama maksut dan tujuan memberitaukan kepada kami semua karyawan Ex PT TORGANDA untuk supaya mengosongkan perumahan Afd.4 yang kami huni tersebut ujarnya .
Kami disini hanya sebagai karyawan Ex PT TORGANDA bekerja untuk mencari makan kenapa di usik, kami kurang lebih 254 KK. mulai dari Afd.4 .8.10.12.6 dan Afd 2 sebagai karyawan Ex PT TORGANDA kami merasa terganggu dan keberatan dengan adanya hal tersebut.

Yang jelas kami tidak akan meninggalkan perumahan yg kami tempati ini sebelum ada kejelasan dari PT APN kami merasa keberatan degan maksut surat tersebut. kami juga akan minta arahan kepada persukuan Melayu Rantau Kasai supaya menjebatani masalah tersebut supaya ada kejelasan dan ketegasan tegasnya .(Read)
Tunggu brita selanjutny
(Sungkono).








