Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id – Semarang , Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan bahwa sinkronisasi data lahan sawah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) menjadi salah satu kunci pengendalian alih fungsi lahan serta perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN mempercepat penyelarasan data lahan sawah guna menciptakan kepastian dalam perencanaan tata ruang dan menjaga ketahanan pangan nasional.

“Kalau datanya tidak sama, maka kebijakannya juga tidak akan pernah sama. Kalau pusat dan daerah menggunakan peta yang berbeda, maka keputusannya akan saling bertabrakan. Kalau tata ruangnya tidak sinkron dengan kondisi lapangan, maka investor juga akan kesulitan mendapatkan kepastian dalam melakukan investasi,” ujar Wamen Ossy saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (04/06/2026).

Wamen Ossy menyampaikan, saat ini masih ditemukan perbedaan data antara Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), LP2B, maupun Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Ada lahan yang tercatat di sejumlah wilayah sebagai sawah dalam satu basis data, namun memiliki status berbeda pada data lainnya. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengadakan Rakor dengan melibatkan seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah, baik bupati maupun wali kota, guna membahas dan mengatasi masalah perbedaan data tersebut. Pada Rakor ini, selain mendapatkan pengarahan dari Wamen ATR/Waka BPN, peserta juga mendapatkan pemaparan teknis dari Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri. Materi yang disampaikan seputar strategi percepatan penetapan LP2B, sinkronisasi data lahan sawah, serta pengintegrasiannya ke dalam instrumen tata ruang daerah.

Baca Juga:  Terima Kunjungan Komisi II DPR RI Dalam Rangka Audiensi WALHI dan Perwakilan Pemasyarakat Adat

“Kita ingin hanya ada satu _database_ lahan sawah nasional yang konsisten. Yang digunakan oleh pusat dan juga oleh daerah. Ini sangat penting agar seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar yang sama dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tegas Ossy Dermawan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN dalam menyelaraskan data lahan sawah dengan instrumen tata ruang. Menurutnya, sinkronisasi data memang menjadi kebutuhan bagi Pemda untuk menjaga keseimbangan antara upaya mempertahankan lahan pertanian sebagai penopang swasembada pangan dan kebutuhan menyediakan ruang bagi investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Untuk menciptakan iklim investasi yang baik di daerah, salah satu syarat utamanya adalah kejelasan luas LBS dan LP2B. Investor harus mendapatkan kepastian mengenai wilayah yang dapat dikembangkan dan wilayah yang harus dilindungi. Karena itu, persoalan data dan tata ruang ini perlu kita selesaikan bersama agar tidak menimbulkan hambatan bagi pembangunan maupun perlindungan lahan pertanian,” ungkap Ahmad Luthfi.

Rakor ini mempertemukan unsur pusat dan daerah. Selain para kepala daerah, Rakor ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto; dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah. (JM/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Indeks Strategi Komunikasi 4 pada Periode Mei 2026
Coffee Morning Monev Bahas Penyelesaian Tunggakan, Monitoring Kinerja, dan Percepatan Penyerapan Anggaran
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Mengikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif 2027
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
APEL PAGI: PERCEPAT PENYELESAIAN TUNGGAKAN DAN TINGKATKAN KINERJA PELAYANAN
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Pendampingan Usaha Kegiatan Akses Reforma Agraria
Survei Lapang Potensi Embung Mbalong untuk Pengembangan Akses Reforma Agraria
Kegiyatan Dalam Rangka Perpisahan Anak TK Tunas Harapan Bangsa 2026 Simpang Harapan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Indeks Strategi Komunikasi 4 pada Periode Mei 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:38 WIB

Coffee Morning Monev Bahas Penyelesaian Tunggakan, Monitoring Kinerja, dan Percepatan Penyerapan Anggaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:37 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Mengikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:33 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:28 WIB

APEL PAGI: PERCEPAT PENYELESAIAN TUNGGAKAN DAN TINGKATKAN KINERJA PELAYANAN

Berita Terbaru