Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.id_, TANAH LAUT, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai forum kolaboratif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Tanah Laut. GTRA ini menjadi sarana dukungan pemerintah daerah (Pemda) untuk membantu pemerintah pusat dalam penyelesaian pertanahan di daerahnya.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bupati punya kewenangan yang sangat kuat untuk bisa mengurus dan menangani segala permasalahan pertanahan yang ada di daerahnya. Bupati merupakan Ketua GTRA di kabupaten, ditetapkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” jelas Ossy Dermawan dalam pertemuan bersama Pemkab Tanah Laut, di Balairung Tuntung Pandang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (31/05/2026).

 

Kementerian ATR/BPN menginisiasi GTRA untuk mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dan bersama-sama mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak atas suatu masalah pertanahan. Pihak yang bersangkutan tersebut meliputi Pemda, aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian, TNI, serta instansi terkait dan juga perwakilan masyarakat.

 

Menurut Wamen Ossy, saat menghadapi masalah pertanahan, pendekatan dialog dan musyawarah perlu lebih diutamakan dibanding membawa persoalan ke jalur litigasi yang sering kali memakan waktu panjang. “Kalau ini sifatnya sudah sistemik dan struktural, Pemda bisa melakukan mekanisme penyelesaian melalui GTRA. Kumpulkan seluruh unsur terkait, dicari solusinya di sana. Paling tidak masyarakat melihat ada niat baik dari pemimpinnya untuk berusaha menyelesaikan masalah,” ujarnya.

 

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, Wakil Bupati Tanah Laut, Zazuli, dan unsur Forkopimda ini, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat kepada lima perwakilan penerima. Kelima sertipikat ini adalah bagian dari 111 sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut. Adapun sertipikat tersebut meliputi 106 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemkab Tanah Laut serta lima sertipikat hak atas tanah lintas sektor.

Baca Juga:  Kapolres Rohul Lepaskan Komitmen Institusi, PTDH Dua Personil Jadi Cermin Pembinaan

 

Pada kesempatan ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kantah Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi; serta Plh. Kepala Kantah Kabupaten Tanah Laut, Isa Widyatmoko. (AR/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kegiyatan Dalam Rangka Perpisahan Anak TK Tunas Harapan Bangsa 2026 Simpang Harapan
Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan
Upaya Baru Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah Ditjen PPTR Jajaki Peluang Penerapan Skema Transfer of Development Rights
Koordinasi dan Konsolidasi Awal Pelaksanaan Kegiatan PPNS Penataan Ruang Provinsi Papua
Bahas Isu Strategis Pengadaan Tanah Kanwil BPN Jambi dan Kantor Pertanahan Se – Provinsi Jambi Ikuti Pembinaan dari Ditjen Pengadaan Tanah
Ditjen PTPP Menghadiri Rapat Evaluasi Pengadaan Tanah di Sumatera Uatara dalam Rangka Percepatan Terwujudnya Tol Trans Sumatera
Ditjen PTPP Melakukan Pembinaan Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan untuk Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di Provinsi Jambi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:47 WIB

Kegiyatan Dalam Rangka Perpisahan Anak TK Tunas Harapan Bangsa 2026 Simpang Harapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:45 WIB

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:44 WIB

Upaya Baru Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah Ditjen PPTR Jajaki Peluang Penerapan Skema Transfer of Development Rights

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:41 WIB

Koordinasi dan Konsolidasi Awal Pelaksanaan Kegiatan PPNS Penataan Ruang Provinsi Papua

Berita Terbaru