Kontrak Pembuatan Peta ZNT

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada 7–9 September 2026, telah dilaksanakan penandatanganan 15 Surat Perjanjian (Kontrak) dengan Penyedia Jasa Lainnya untuk kegiatan penyusunan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahap 1 Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Sebanyak satu kontrak ditandatangani pada 7 September, 11 kontrak pada 8 September, dan tiga kontrak pada 9 September 2026.

Penandatanganan kontrak tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Pembuatan Peta ZNT pada ILASPP Tahun 2026 yang berlangsung pada 8–11 September 2026.

Kontrak untuk penyusunan peta ZNT dengan skala 1:2.500, 1:10.000, dan 1:25.000 ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP) bersama pimpinan 10 perusahaan penyedia jasa. Kesepuluh perusahaan tersebut akan melaksanakan 15 paket pekerjaan pemetaan ZNT yang tersebar di delapan provinsi dengan total cakupan mencapai 7.036.900 hektare. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai sebelum akhir 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyusunan peta ZNT seluas lebih dari 7 juta hektare pada 2026 merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada 2025 dengan cakupan sekitar 3,8 juta hektare.

Dengan dukungan ILASPP hingga 2029, Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) memproyeksikan penambahan cakupan ZNT sebesar 15,9 juta hektare. Penambahan tersebut diharapkan dapat mengurangi area penggunaan lain (APL) yang belum memiliki ZNT, yang saat awal pelaksanaan ILASPP mencapai sekitar 25,2 juta hektare.

Dengan demikian, setelah pelaksanaan ILASPP di tahun 2029, total cakupan ZNT diproyeksikan mencapai 59,2 juta hektare atau sekitar 86,57% dari total APL.

Baca Juga:  Peredaran Gelap Narkotika Kerap Di Gagalkan Polsek Pekat, Dua TSK Diserahkan Ke Satresnarkoba Polres Dompu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pria Pengedar Narkotika di Lingkungan Bali Barat, Di Cakar Tim Gabungan Polres Dompu, BB 23,05 Gram Sabu
PT BMA Bangun Sumur Bor di 4 Kampung Dusun Senamat, Pelepat. Wujud Kepedulian Penuhi Kebutuhan Air Bersih
URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Dua Pria Pengedar Narkotika di Lingkungan Bali Barat, Di Cakar Tim Gabungan Polres Dompu, BB 23,05 Gram Sabu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:49 WIB

PT BMA Bangun Sumur Bor di 4 Kampung Dusun Senamat, Pelepat. Wujud Kepedulian Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Berita Terbaru