Sat Reskrim Polres Dompu Limpahkan BAP Tahap II, Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak ke Kejari Dompu

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.id_, DOMPU (NTB)# Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu melaksanakan pelimpahan Berkas Perkara Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) Tahap II kepada Kejaksaan Negeri Dompu dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan, pencabulan terhadap anak, dan atau kekerasan seksual terhadap anak, pada Rabu (1/7/2026) pukul 17.00 Wita.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelimpahan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu oleh Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Dompu, IPDA Budi Wahono, S.Sos., bersama personel Unit PPA, BRIGPOL Moh. Khusnul Aulyah dan BRIPDA Tajul Habibi.

Dalam perkara tersebut, Anak Berkonflik dengan Hukum yang disamarkan identitasnya dengan inisial “NW” (15), seorang pelajar asal Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, diserahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Pelimpahan berkas perkara diterima oleh JPU Graceline Hartaty Margaretha, S.H. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

 

Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan jenjang II merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang profesional, tertib,dan akuntabel dengan memperhatikan ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

 

“Setiap tahapan penanganan perkara yang melibatkan anak akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan berkeadilan,” tegas IPTU Fitrawan.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa Polres Dompu terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Sinergi Polres Dompu dan Kodim 1614 Dompu, Ungkap rahasia Peredaran Narkotika di Wilayah Kilo

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anaknya. Kehadiran keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah anak terjerumus pada perbuatan yang melanggar hukum maupun menjadi korban tindak pidana. Kepedulian, pengawasan, dan pendidikan karakter sejak dini sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak,” ujar IPTU Nyoman.

 

Polres Dompu juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang melibatkan anak kepada pihak kepolisian sehingga dapat segera ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku, pungkas Kasat Reskrim via Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Rdw/Ddo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB