Sat Reskrim Polres Dompu Limpahkan BAP Tahap II, Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak ke Kejari Dompu

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.id_, DOMPU (NTB)# Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu melaksanakan pelimpahan Berkas Perkara Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) Tahap II kepada Kejaksaan Negeri Dompu dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan, pencabulan terhadap anak, dan atau kekerasan seksual terhadap anak, pada Rabu (1/7/2026) pukul 17.00 Wita.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelimpahan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu oleh Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Dompu, IPDA Budi Wahono, S.Sos., bersama personel Unit PPA, BRIGPOL Moh. Khusnul Aulyah dan BRIPDA Tajul Habibi.

Dalam perkara tersebut, Anak Berkonflik dengan Hukum yang disamarkan identitasnya dengan inisial “NW” (15), seorang pelajar asal Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, diserahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Pelimpahan berkas perkara diterima oleh JPU Graceline Hartaty Margaretha, S.H. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

 

Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan jenjang II merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang profesional, tertib,dan akuntabel dengan memperhatikan ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

 

“Setiap tahapan penanganan perkara yang melibatkan anak akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan berkeadilan,” tegas IPTU Fitrawan.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa Polres Dompu terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini yang Perlu Dilakukan

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anaknya. Kehadiran keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah anak terjerumus pada perbuatan yang melanggar hukum maupun menjadi korban tindak pidana. Kepedulian, pengawasan, dan pendidikan karakter sejak dini sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak,” ujar IPTU Nyoman.

 

Polres Dompu juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang melibatkan anak kepada pihak kepolisian sehingga dapat segera ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku, pungkas Kasat Reskrim via Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Rdw/Ddo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru