Sudah Didumas, Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G di Panyindangan Kulon Masih Beroperasi, Warga Tagih Ketegasan APH

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka | INDRAMAYU – Dugaan peredaran obat keras golongan G di Desa Panyindangan Kulon, Kabupaten Indramayu, kembali menjadi sorotan. Meski telah dilaporkan melalui pengaduan masyarakat (dumas), warga menyebut lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras tersebut hingga kini masih tetap beroperasi.

 

Menurut keterangan warga, aktivitas di lokasi yang dilaporkan tidak menunjukkan adanya perubahan. Hal itu memicu kekecewaan karena laporan yang telah disampaikan dinilai belum memberikan dampak terhadap dugaan aktivitas peredaran obat keras tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sampai sekarang penjualnya masih tetap buka. Seolah-olah tidak ada pengaruhnya meski sudah ada dumas. Kami berharap aparat segera bertindak dan memberikan kepastian atas laporan yang sudah disampaikan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Warga menilai lambatnya tindak lanjut atas laporan tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Mereka berharap setiap pengaduan masyarakat diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Belum adanya informasi resmi mengenai perkembangan penanganan laporan membuat berbagai pertanyaan muncul di tengah masyarakat. Warga meminta aparat segera menjelaskan sejauh mana proses penanganan laporan yang telah diterima.

 

Selain meminta tindakan terhadap dugaan peredaran obat keras golongan G, masyarakat juga berharap aparat mengusut tuntas apabila ditemukan adanya pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.

 

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada bukti yang dapat memverifikasi dugaan adanya keterlibatan atau perlindungan dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas yang dilaporkan. Karena itu, dugaan yang berkembang di masyarakat belum dapat dipastikan sebagai fakta.

 

Masyarakat mendesak aparat segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menindak tegas apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana. Mereka juga meminta hasil penanganan disampaikan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah publik.

Baca Juga:  Rajudin Sagala Bantu Pasien Operasi Caesar di RS Medan

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi terkait tindak lanjut atas pengaduan masyarakat tersebut. Media akan memuat tanggapan resmi dari pihak kepolisian setelah diperoleh sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.

 

Warga berharap laporan yang telah disampaikan tidak berhenti pada proses administrasi semata. Mereka menunggu langkah nyata aparat untuk memberikan kepastian hukum serta menjawab keresahan masyarakat atas dugaan peredaran obat keras golongan G yang disebut masih berlangsung di wilayah Panyindangan Kulon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Saling Lapor Memanas, Haji Aman dan Putranya Tantang Proses Hukum Dibuka Terang: Jangan Ada Tebang Pilih, Jangan Ada yang Kebal
Tidak Di Temukan Papan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Maupun Dokumen Sah Di lokasi Galian  Batu Gunung Milik H.leman Ibrahim.
Ketua Ormas GEMPUR Mendukung Pembangunan Gedung Baru Pasar Atas Sepanjang Proses Perencanaannya Dilakukan Secara Matang, Transparan, Dan Berorientasi Pada Kepentingan Masyarakat.
Galian C Ilegal Di Muaro Batang Senamat Pelepat Ilir Diduga Milik Tih,Gunakan Asbuk dan Alat Berat Eksavator.
Ketua BPD Dusun Senamat Diduga Sebut Salah Satu Oknum TNI Pemilik Alat Berat Exsavator Di Lokasi Miliknya Untuk Tambang Emas Tampa Izin.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Saling Lapor Memanas, Haji Aman dan Putranya Tantang Proses Hukum Dibuka Terang: Jangan Ada Tebang Pilih, Jangan Ada yang Kebal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:04 WIB

Tidak Di Temukan Papan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Maupun Dokumen Sah Di lokasi Galian  Batu Gunung Milik H.leman Ibrahim.

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB