Radarmerdeka | INDRAMAYU – Dugaan peredaran obat keras golongan G di Desa Panyindangan Kulon, Kabupaten Indramayu, kembali menjadi sorotan. Meski telah dilaporkan melalui pengaduan masyarakat (dumas), warga menyebut lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras tersebut hingga kini masih tetap beroperasi.
Menurut keterangan warga, aktivitas di lokasi yang dilaporkan tidak menunjukkan adanya perubahan. Hal itu memicu kekecewaan karena laporan yang telah disampaikan dinilai belum memberikan dampak terhadap dugaan aktivitas peredaran obat keras tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai sekarang penjualnya masih tetap buka. Seolah-olah tidak ada pengaruhnya meski sudah ada dumas. Kami berharap aparat segera bertindak dan memberikan kepastian atas laporan yang sudah disampaikan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menilai lambatnya tindak lanjut atas laporan tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Mereka berharap setiap pengaduan masyarakat diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Belum adanya informasi resmi mengenai perkembangan penanganan laporan membuat berbagai pertanyaan muncul di tengah masyarakat. Warga meminta aparat segera menjelaskan sejauh mana proses penanganan laporan yang telah diterima.
Selain meminta tindakan terhadap dugaan peredaran obat keras golongan G, masyarakat juga berharap aparat mengusut tuntas apabila ditemukan adanya pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada bukti yang dapat memverifikasi dugaan adanya keterlibatan atau perlindungan dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas yang dilaporkan. Karena itu, dugaan yang berkembang di masyarakat belum dapat dipastikan sebagai fakta.
Masyarakat mendesak aparat segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menindak tegas apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana. Mereka juga meminta hasil penanganan disampaikan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi terkait tindak lanjut atas pengaduan masyarakat tersebut. Media akan memuat tanggapan resmi dari pihak kepolisian setelah diperoleh sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.
Warga berharap laporan yang telah disampaikan tidak berhenti pada proses administrasi semata. Mereka menunggu langkah nyata aparat untuk memberikan kepastian hukum serta menjawab keresahan masyarakat atas dugaan peredaran obat keras golongan G yang disebut masih berlangsung di wilayah Panyindangan Kulon.








