Saling Lapor Memanas, Haji Aman dan Putranya Tantang Proses Hukum Dibuka Terang: Jangan Ada Tebang Pilih, Jangan Ada yang Kebal

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARMERDEKA.ID | INDRAMAYU – Perkara keributan yang melibatkan Haji Aman dan putranya, Ari Yanto, di Desa Widasari, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, kini semakin panas. Setelah Haji Aman dan Ari melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polres Indramayu, perkara tersebut berkembang menjadi saling lapor.

 

Situasi ini menempatkan aparat penegak hukum pada posisi penting. Bukan lagi sekadar menerima laporan, polisi dituntut membongkar secara utuh siapa melakukan apa, siapa menjadi korban, siapa yang diduga melakukan kekerasan, dan bagaimana rangkaian kejadian sebenarnya berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Laporan Haji Aman dan Ari tercatat melalui STPL Nomor LP/B/961/VIII/2026/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jawa Barat, tertanggal 3 Agustus 2026. Keduanya juga telah menyerahkan hasil visum sebagai bagian dari bukti awal terkait luka yang mereka alami.

 

Menurut keterangan Haji Aman, dirinya dan putranya merasa menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Ia menyebut dugaan pengeroyokan melibatkan sedikitnya lima orang. Namun karena kini terdapat laporan dari pihak lain, seluruh tuduhan tersebut harus diuji melalui penyelidikan dan penyidikan.

 

«“Kami tidak takut proses hukum. Kalau memang ada laporan dari pihak lain, silakan semuanya diproses. Kami hanya meminta jangan ada yang kebal hukum. Periksa semua, saksi diperiksa, bukti diperiksa, dan siapa yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab,” tegas Haji Aman.»

 

Desakan tersebut menjadi penting karena perkara saling lapor sangat rawan berubah menjadi perang versi. Masing-masing pihak dapat mengklaim dirinya sebagai korban. Karena itu, polisi dituntut tidak berhenti pada keterangan pelapor, tetapi menggali bukti objektif untuk menentukan konstruksi perkara.

 

Pihak Haji Aman meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk saksi-saksi di lokasi kejadian, serta mengamankan dan memeriksa setiap bukti yang dapat menerangkan peristiwa tersebut. Jangan sampai perkara berhenti pada meja laporan sementara kebenaran justru semakin kabur.

Baca Juga:  Bertahun-Tahun Menanti, Aspirasi Ifan dari Gerindra Wujudkan Jalan Blok Sigong Desa Tegalurung yang Kini Mulus

 

Kini publik menunggu ketegasan Polres Indramayu. Saling lapor seharusnya bukan menjadi alasan untuk saling lempar kesalahan, melainkan momentum bagi aparat untuk membuka perkara secara terang berdasarkan hukum dan alat bukti.

 

Pertanyaan publik sederhana: jika hukum memang berlaku sama untuk semua, mengapa harus takut mengungkap semuanya?

 

Haji Aman dan Ari menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum. Mereka juga mengaku tidak ingin menyelesaikan persoalan melalui tekanan ataupun kekerasan, melainkan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

 

Di sisi lain, pihak yang membuat laporan maupun pihak-pihak yang disebut dalam perkara memiliki hak menyampaikan versi dan bukti mereka. Sampai saat ini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pihak mana pun bersalah.

 

Karena itu, bola kini berada di tangan penyidik Polres Indramayu. Masyarakat tidak membutuhkan perang pernyataan. Masyarakat membutuhkan kepastian: perkara diusut secara profesional, bukti diuji, semua pihak diperlakukan setara, dan hukum benar-benar bekerja tanpa melihat siapa yang kuat maupun siapa yang lemah.

 

Jangan sampai perkara ini berakhir hanya sebagai tumpukan laporan. Jangan sampai yang dicari adalah siapa paling kuat, bukan siapa yang benar. Dan jangan sampai publik kembali bertanya: hukum sebenarnya tajam kepada siapa?

 

Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan. Setiap dugaan akan diserahkan kepada proses hukum untuk dibuktikan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

(Koes)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Tidak Di Temukan Papan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Maupun Dokumen Sah Di lokasi Galian  Batu Gunung Milik H.leman Ibrahim.
Ketua Ormas GEMPUR Mendukung Pembangunan Gedung Baru Pasar Atas Sepanjang Proses Perencanaannya Dilakukan Secara Matang, Transparan, Dan Berorientasi Pada Kepentingan Masyarakat.
Galian C Ilegal Di Muaro Batang Senamat Pelepat Ilir Diduga Milik Tih,Gunakan Asbuk dan Alat Berat Eksavator.
Ketua BPD Dusun Senamat Diduga Sebut Salah Satu Oknum TNI Pemilik Alat Berat Exsavator Di Lokasi Miliknya Untuk Tambang Emas Tampa Izin.
Dugaan Perubahan Identitas untuk Pengurusan Izin Tinggal di Swiss Jadi Sorotan, Aparat Didesak Buka Fakta dan Usut Tuntas
Camat Lingga Bayu Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Ekstrem di Desa Kampung Baru, Warga Haru Terima Bantuan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Saling Lapor Memanas, Haji Aman dan Putranya Tantang Proses Hukum Dibuka Terang: Jangan Ada Tebang Pilih, Jangan Ada yang Kebal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:04 WIB

Tidak Di Temukan Papan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Maupun Dokumen Sah Di lokasi Galian  Batu Gunung Milik H.leman Ibrahim.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:40 WIB

Ketua Ormas GEMPUR Mendukung Pembangunan Gedung Baru Pasar Atas Sepanjang Proses Perencanaannya Dilakukan Secara Matang, Transparan, Dan Berorientasi Pada Kepentingan Masyarakat.

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB