Jangan Kasih Ruang! Panyindangan Kulon Ditegaskan Bersih dari Peredaran Obat Tipe G

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARMERDEKA.ID | Indramayu – Peredaran obat keras golongan G tanpa resep dokter di Panyindangan Kulon menjadi alarm keras yang tidak bisa lagi diabaikan. Praktik ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi ancaman nyata yang perlahan menggerogoti masa depan generasi muda di tingkat lingkungan paling bawah.

 

Jangan ada kompromi, jangan ada pembiaran, dan jangan ada ruang sekecil apa pun bagi para pelaku yang mencoba menjadikan wilayah ini sebagai jalur peredaran obat ilegal. Sekali dibiarkan, dampaknya akan meluas dan sulit dikendalikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Obat tipe G yang disalahgunakan telah terbukti menjadi pemicu berbagai persoalan sosial, mulai dari ketergantungan, gangguan kesehatan mental, hingga meningkatnya tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Ini bukan lagi isu kecil, melainkan persoalan serius yang menyentuh langsung keamanan lingkungan.

 

Pola peredaran yang menyasar remaja dan pelajar menunjukkan bahwa pelaku tidak segan merusak masa depan generasi muda demi keuntungan pribadi. Situasi ini membuat masyarakat harus berada dalam posisi siaga penuh.

 

Lingkungan yang selama ini tenang bisa berubah menjadi rawan jika pengawasan melemah. Karena itu, setiap aktivitas mencurigakan di sekitar pemukiman, termasuk area rumah kecil belakang warung, harus menjadi perhatian bersama dan tidak boleh diabaikan.

 

“Kami warga di sekitar rumah-rumah kecil belakang warung sudah sangat resah. Jangan sampai ada pembiaran, karena kami khawatir ini sudah mulai menyentuh anak-anak muda di lingkungan kami,” ujar salah satu warga setempat.

 

Warga menegaskan bahwa Panyindangan Kulon tidak boleh dijadikan ruang nyaman bagi peredaran obat keras ilegal. Mereka meminta adanya langkah tegas dan berkelanjutan agar aktivitas mencurigakan tidak berkembang lebih jauh.

 

“Kami tidak mau kampung ini rusak karena obat-obatan seperti itu. Kalau sudah masuk ke remaja, dampaknya bisa panjang dan sulit diperbaiki,” lanjut warga tersebut dengan nada tegas.

Baca Juga:  Geger! Diduga Oknum Guru SD Gelapkan Sebagian Tabungan Siswa, Wali Murid Meradang: Dana untuk Persiapan Hajatan Pun Tak Kunjung Dibagikan

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama perangkat wilayah memperkuat pengawasan, mempercepat respons, dan memastikan tidak ada celah bagi jaringan peredaran obat tipe G untuk bergerak.

 

Jangan kasih ruang, jangan beri toleransi, dan jangan biarkan peredaran obat tipe G tumbuh di Panyindangan Kulon. Satu celah dibiarkan, satu generasi bisa hancur.

 

(Koes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Saling Lapor Memanas, Haji Aman dan Putranya Tantang Proses Hukum Dibuka Terang: Jangan Ada Tebang Pilih, Jangan Ada yang Kebal
Tidak Di Temukan Papan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Maupun Dokumen Sah Di lokasi Galian  Batu Gunung Milik H.leman Ibrahim.
Ketua Ormas GEMPUR Mendukung Pembangunan Gedung Baru Pasar Atas Sepanjang Proses Perencanaannya Dilakukan Secara Matang, Transparan, Dan Berorientasi Pada Kepentingan Masyarakat.
Galian C Ilegal Di Muaro Batang Senamat Pelepat Ilir Diduga Milik Tih,Gunakan Asbuk dan Alat Berat Eksavator.
Ketua BPD Dusun Senamat Diduga Sebut Salah Satu Oknum TNI Pemilik Alat Berat Exsavator Di Lokasi Miliknya Untuk Tambang Emas Tampa Izin.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Saling Lapor Memanas, Haji Aman dan Putranya Tantang Proses Hukum Dibuka Terang: Jangan Ada Tebang Pilih, Jangan Ada yang Kebal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:04 WIB

Tidak Di Temukan Papan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Maupun Dokumen Sah Di lokasi Galian  Batu Gunung Milik H.leman Ibrahim.

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB