RADARMERDEKA.ID | Indramayu – Dugaan penggelapan sebagian uang tabungan siswa di salah satu sekolah dasar mengundang kemarahan para wali murid. Dana yang selama ini dikumpulkan sedikit demi sedikit oleh para siswa diduga tidak dapat dicairkan sebagaimana mestinya, sehingga memicu keresahan dan tuntutan agar persoalan tersebut segera diusut secara terbuka.
Tabungan siswa yang sejatinya menjadi hak anak dan dititipkan kepada pihak sekolah untuk dikelola dengan aman diduga mengalami penyimpangan. Akibatnya, sejumlah wali murid mengaku mengalami kerugian karena uang yang telah mereka nantikan hingga kini belum juga dibagikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tersebut mengarah kepada seorang oknum guru yang selama ini dipercaya mengelola tabungan siswa. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai total dana yang diduga belum disalurkan maupun penyebab terjadinya persoalan tersebut.
Kekecewaan para wali murid semakin memuncak karena sebagian dari mereka telah merencanakan penggunaan uang tabungan tersebut untuk berbagai kebutuhan keluarga.
“Kami sangat kecewa. Tabungan itu bukan uang sedikit, kami menyisihkan sedikit demi sedikit untuk anak. Bahkan ada orang tua yang sudah menyiapkan uang tabungan itu untuk kebutuhan hajatan keluarga, tapi sampai sekarang tidak juga dibagikan. Kami hanya ingin hak anak-anak kami dikembalikan,” ujar salah seorang wali murid.
Para wali murid mendesak pihak sekolah agar tidak menutup-nutupi persoalan tersebut. Mereka meminta seluruh data tabungan siswa dibuka secara transparan, termasuk bukti setoran, pembukuan, serta jumlah dana yang seharusnya diterima oleh masing-masing siswa.
Masyarakat juga meminta Dinas Pendidikan segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan tabungan siswa. Menurut mereka, persoalan ini tidak cukup diselesaikan secara internal karena menyangkut amanah dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur penyalahgunaan atau penggelapan, aparat penegak hukum diminta segera mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi pihak yang terbukti bersalah.
Media telah berupaya mengonfirmasi oknum guru yang diduga mengelola tabungan siswa melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap dana yang dititipkan oleh siswa dan orang tua merupakan amanah yang wajib dikelola secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan keuangan di lingkungan sekolah harus diawasi secara ketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
Catatan: Pemberitaan ini menggunakan frasa “diduga” karena belum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat hasil pemeriksaan atau putusan dari pihak yang berwenang.








