Pekerjaan Proyek Pelabuhan Laut Kilo Dinilai Lambat, Kontraktor Beli Batu Gunung Ilegal

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.id_, DOMPU. (NTB)_ Sejak proyek strategis nasional pembangunan fasilitas Pelabuhan laut Kilo mulai berjalan, riak-riak permasalahan sudah muncul dari awal teken kontrak pelaksanaan, tanggal 19 Pebruari 2026 sampai dengan sekarang. Sehingga capaian pekerjaan fisik tahap pertama terlambat dan tidak sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan, Senin (15/6/26).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang menyedot anggaran Negara sekitar Rp 85.111.000.000, ini dinilai molor dan tersendat-sendat. Mega proyek yang di kerjakan oleh PT.Wijaya Inti Nusa Sentosa (Wins) berasal dari kota Pahlawan, di nilai tidak bisa mengatur tahapan aitem kegiatan dengan baik.sedangkan pelaksanaan pekerjaan berakhir pada tanggal 30 Desember 2026, dan masa pekerjaan selama 315 hari kalender.

 

“Dari awal star pekerjaan saja sudah timbul masalah,dan ketika pekerjaan akan di mulai, terjadi tarik ulur suplayer material dengan pelaksana proyek sehingga hasil capaian tidak ada perubahan yang signifikan. Di duga penyelesaian pekerjaan proyek ini tidak akan selesai sesuai batas waktu yang telah di tentukan pada tanggal 30 Desember,”komen salah satu warga setempat yang enggan di sebut identitasnya oleh awak media.

 

Problem yang menguak depan mata saat ini adalah, banyaknya warga setempat yang ngotot menjadi suplayer material walaupun mereka belum mengantongi ijin resmi galian C. Sementara pihak Kontraktor atau pelaksana proyek akan mengakomodir warga lokal sebagai mitra/suplayer apabila sudah memiliki ijin tambang galian C.

 

Kesepahaman atau meja runding antara pihak Kontraktor dengan warga setempat tentang persyaratan untuk menjadi suplayer material sering kali mengalami jalan buntu dan pelik. Sedangkan pimpinan proyek tetap berpatokan pada persyaratan formil apabila warga lokal ingin menjadi suplayer material.

 

Gaduhnya mengenai pekerjaan proyek pelabuhan laut di Kilo ini menuai beragam sorotan dari elemen masyarakat Dompu khususnya warga di Desa Mbuju Kecamatan Kilo. Sejatinya kehadiran proyek tersebut merupakan akses yang mumpuni dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat dan mengawasi proyek tersebut agar berjalan dengan baik dan lancar tanpa hambatan apapun. Dan ketika ada masalah seyogyanya bisa di selesaikan dengan musyawarah mufakat, harap warga.

Baca Juga:  Ditjen Tata Ruang Gelar Sertijab Administrator Dorong Sinergi Kebijakan dan Inovasi Pemodelan Digital

 

Sebaliknya pihak kontraktor harus bersikap bijak dan adil dalam setiap mengambil keputusan sehingga tidak menimbulkan gejolak, yang berujung merugikan masyarakat atau pengusaha lokal sebagai penyedia jasa alat berat, bahan/ material non pabrikan.

 

“Pihak penyedia barang dan jasa wajib memiliki ijin resmi galian C, ketika ingin menawarkan kerja sama pengadaan material non pabrikan kepada pihak kontraktor. Sehingga material non pabrikan yang di tawarkan dalam proyek tersebut sesuai standar dan legal.

 

Menurut informasi warga setempat, bahwa di dalam lokasi proyek tersebut sudah menumpuk ratusan kubik material batu gunung, di duga pihak kontraktor bermain mata di belakang dengan oknum suplayer yang tidak mempunyai ijin galian C.

 

Guna menghindari timbulnya masalah yang lebih luas, masyarakat mendesak kepada aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan mengenai asal usul material batu gunung yang sudah ada di dalam lokasi proyek pembangunan pelabuhan Laut di Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu saat ini.

 

Patut di duga ratusan kubik batu gunung yang sudah ada di lokasi proyek tersebut di drop oleh oknum warga yang mengaku sebagai suplayer yang belum memiliki ijin tambang galian C sebagaimana ketentuan yang berlaku, tutur warga setempat.

 

Untuk itu diharapkan kepada aparat terkait agar melakukan pengusutan secara tuntas mengenai keberadaan ratusan kubik batu gunung yang masuk di dalam lokasi mega proyek strategis nasional yakni pembangunan fasilitas pelabuhan laut di Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu NTB. pungkasnya.

(Rdw/Dodo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Kades Sontang Zulfahrianto Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai
Jumnas XII 3926 Bergulir di Cibubur, Bupati Anton Turut Hadir
Aktivitas PETI Terbuka di Jalan Sungai Buluh Candika, Rimbo Tengah: Instansi Diduga Tutup Mata, Beroperasi Dekat Masjid
Tambang Emas “Lubang Tikus” di Limbur Beroperasi Lama, Diduga Tak Tersentuh Hukum
Aktivitas PETI Merajalela Di Wilayah Tanjung Menanti, Pinggiran Kota Bungo
Kelompok Tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato, Kembali Bangkit Tanam Pohon Penghijauan
Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kades Sontang Zulfahrianto Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:03 WIB

Jumnas XII 3926 Bergulir di Cibubur, Bupati Anton Turut Hadir

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Aktivitas PETI Terbuka di Jalan Sungai Buluh Candika, Rimbo Tengah: Instansi Diduga Tutup Mata, Beroperasi Dekat Masjid

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Tambang Emas “Lubang Tikus” di Limbur Beroperasi Lama, Diduga Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Aktivitas PETI Merajalela Di Wilayah Tanjung Menanti, Pinggiran Kota Bungo

Berita Terbaru

Uncategorized

Jumnas XII 3926 Bergulir di Cibubur, Bupati Anton Turut Hadir

Sabtu, 15 Agu 2026 - 05:03 WIB