Pekerjaan Proyek Pelabuhan Laut Kilo Dinilai Lambat, Kontraktor Beli Batu Gunung Ilegal

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.id_, DOMPU. (NTB)_ Sejak proyek strategis nasional pembangunan fasilitas Pelabuhan laut Kilo mulai berjalan, riak-riak permasalahan sudah muncul dari awal teken kontrak pelaksanaan, tanggal 19 Pebruari 2026 sampai dengan sekarang. Sehingga capaian pekerjaan fisik tahap pertama terlambat dan tidak sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan, Senin (15/6/26).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang menyedot anggaran Negara sekitar Rp 85.111.000.000, ini dinilai molor dan tersendat-sendat. Mega proyek yang di kerjakan oleh PT.Wijaya Inti Nusa Sentosa (Wins) berasal dari kota Pahlawan, di nilai tidak bisa mengatur tahapan aitem kegiatan dengan baik.sedangkan pelaksanaan pekerjaan berakhir pada tanggal 30 Desember 2026, dan masa pekerjaan selama 315 hari kalender.

 

“Dari awal star pekerjaan saja sudah timbul masalah,dan ketika pekerjaan akan di mulai, terjadi tarik ulur suplayer material dengan pelaksana proyek sehingga hasil capaian tidak ada perubahan yang signifikan. Di duga penyelesaian pekerjaan proyek ini tidak akan selesai sesuai batas waktu yang telah di tentukan pada tanggal 30 Desember,”komen salah satu warga setempat yang enggan di sebut identitasnya oleh awak media.

 

Problem yang menguak depan mata saat ini adalah, banyaknya warga setempat yang ngotot menjadi suplayer material walaupun mereka belum mengantongi ijin resmi galian C. Sementara pihak Kontraktor atau pelaksana proyek akan mengakomodir warga lokal sebagai mitra/suplayer apabila sudah memiliki ijin tambang galian C.

 

Kesepahaman atau meja runding antara pihak Kontraktor dengan warga setempat tentang persyaratan untuk menjadi suplayer material sering kali mengalami jalan buntu dan pelik. Sedangkan pimpinan proyek tetap berpatokan pada persyaratan formil apabila warga lokal ingin menjadi suplayer material.

 

Gaduhnya mengenai pekerjaan proyek pelabuhan laut di Kilo ini menuai beragam sorotan dari elemen masyarakat Dompu khususnya warga di Desa Mbuju Kecamatan Kilo. Sejatinya kehadiran proyek tersebut merupakan akses yang mumpuni dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat dan mengawasi proyek tersebut agar berjalan dengan baik dan lancar tanpa hambatan apapun. Dan ketika ada masalah seyogyanya bisa di selesaikan dengan musyawarah mufakat, harap warga.

Baca Juga:  Semarak 17 an Ditjen PPTR Perkuat Kebersamaan Sambut HUT ke - 81 Kemerdekaan RI

 

Sebaliknya pihak kontraktor harus bersikap bijak dan adil dalam setiap mengambil keputusan sehingga tidak menimbulkan gejolak, yang berujung merugikan masyarakat atau pengusaha lokal sebagai penyedia jasa alat berat, bahan/ material non pabrikan.

 

“Pihak penyedia barang dan jasa wajib memiliki ijin resmi galian C, ketika ingin menawarkan kerja sama pengadaan material non pabrikan kepada pihak kontraktor. Sehingga material non pabrikan yang di tawarkan dalam proyek tersebut sesuai standar dan legal.

 

Menurut informasi warga setempat, bahwa di dalam lokasi proyek tersebut sudah menumpuk ratusan kubik material batu gunung, di duga pihak kontraktor bermain mata di belakang dengan oknum suplayer yang tidak mempunyai ijin galian C.

 

Guna menghindari timbulnya masalah yang lebih luas, masyarakat mendesak kepada aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan mengenai asal usul material batu gunung yang sudah ada di dalam lokasi proyek pembangunan pelabuhan Laut di Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu saat ini.

 

Patut di duga ratusan kubik batu gunung yang sudah ada di lokasi proyek tersebut di drop oleh oknum warga yang mengaku sebagai suplayer yang belum memiliki ijin tambang galian C sebagaimana ketentuan yang berlaku, tutur warga setempat.

 

Untuk itu diharapkan kepada aparat terkait agar melakukan pengusutan secara tuntas mengenai keberadaan ratusan kubik batu gunung yang masuk di dalam lokasi mega proyek strategis nasional yakni pembangunan fasilitas pelabuhan laut di Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu NTB. pungkasnya.

(Rdw/Dodo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru