RADARMERDEKA.ID | BUNGO (JAMBI), Kepala Desa setempat / Datuk Rio,Ahmmad Yazid, akhirnya meresahkan keluhan masyarakat yang selama ini mengeluhkan kondisi aliran Sungai Batang Senamat yang semakin keruh dan tidak layak pakai, diduga kuat akibat maraknya aktivitas Penambangan Emas Tampa Izin ( PETI ) yang diduga gunakan Alata Berat Jenis Eksavator di sekitar wilayah Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo Jambi.
Merespons laporan warga yang air sungainya berubah pekat kecokelatan dan penuh endapan lumpur sehingga terganggu kebutuhan sehari-hari, pertanian, serta ekosistem perairan, Datuk Rio Ahmmad Yazid, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kejadian tersebut.
“Kami mendengar dan memahami kesulitan yang dirasakan warga. Kondisi Batang Senamat yang keruh ini tentu tidak wajar dan menjadi perhatian serius,” ujar Datuk Rio.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai pimpinan pemerintahan desa / Dusun, ia menyatakan akan segera mengambil langkah awal dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan menelusuri sumber pencemaran yang diduga berasal dari Penambangan Emas Tampa Izin ( PETI ) yang beroperasi di wilayah sekitar. Ia juga berjanji akan mengoordinasikan masalah ini dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM Kabupaten Bungo, serta aparat penegak hukum guna mendapatkan penanganan yang tepat dan tegas.
“Saya sudah Bergoordinasi Dengan Babinsa,Bhabinkamtipmas dan Pihak Kepolisian Sektor Pelepat,agar sama sama untuk melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap aktivitas Yang merusak aliran sungai Batang Senamat”Ujar Ahmad (Rio)
Pihaknya menegaskan akan mendukung upaya penertiban terhadap setiap kegiatan yang tidak memiliki izin serta merusak lingkungan dan merugikan kepentingan masyarakat banyak. Warga berharap tanggapan ini diikuti tindakan nyata, agar sungai yang menjadi tumpuan hidup warga dapat kembali jernih dan sehat seperti sediakala.
“Kita akan bergerak selusuri aliran Sungai,Jika benar adanya aktivitas tambang Emas Tampa Izin PETI yang gunakan alat berat yang beroperasi,maka kami akan mintak APH untuk lakukan Penindakan sesuai UU yang berlaku,”Tutup Datuk Rio.
(Hendra)#








