RADARMERDEKA.ID | BUNGO(JAMBI),
Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memicu kegelisahan di wilayah Dusun Tanjung menati Kecamatan Batin ll Babeko kabupaten Bungo Provinsi Jambi,Aktivitas di pinggiran Kota Bungo, tepatnya di pingir Jalan Basyir Jaya Setia Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, Lokasi ini terletak tidak jauh dari Kawasan Kota Muara Bungo dan di pingir Jalan dari Jaya Setia Menuju Tanjung Menanti, sehingga aktivitas ilegal ini terlihat sangat terbuka dan seolah tak tersentuh hukum.
Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan rakit penambangan dan mesin dompeng berdaya besar beroperasi di aliran sungai setempat, bahkan kini banyak yang sengaja beralih bekerja pada malam hari untuk menghindari pengawasan aparat maupun sorotan publik. Diduga kuat aktivitas ini dikendalikan dan dilindungi pihak-pihak tertentu, termasuk dugaan keterlibatan oknum APH yang membuat operasi ilegal ini terus berlanjut dengan berani.
Selain melanggar aturan perundang-undangan, PETI di pingir Jalan Basyir ini menimbulkan dampak serius: mencemari air sungai dengan lumpur dan zat berbahaya, merusak struktur tanah serta lingkungan sekitar, hingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga karena suara bising serta risiko longsor dan pencemaran air yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku PETI dapat diancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 100 Miliar. Jika disertai penggunaan alat berat atau bahan berbahaya, sanksi bisa diperberat.
Masyarakat setempat menuntut Polres Bungo, Dinas ESDM, serta pemerintah daerah untuk tidak sekadar melakukan razia sesekali, melainkan menindak tegas dan berkelanjutan, membongkar jaringan pelindung, merampas alat produksi, serta memulihkan lingkungan yang rusak. Warga berharap wilayah pinggiran kota ini kembali aman dan bebas dari kejahatan pertambangan yang merugikan negara dan meresahkan masyarakat.
“Kami berharap kepada seluruh instasi terkait agar segera lakukan penindakan secara Tegas, membongkar jaringan pelindung, merampas alat produksi, serta memulihkan lingkungan yang rusak. Kami berharap wilayah pinggiran kota ini kembali aman dan bebas dari kejahatan pertambangan yang merugikan negara dan meresahkan masyarakat”Tutup warga.
(Hendra)#








