Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan mengusulkan penerapan One Land Tenure System dan One Spatial Planning Policy dalam revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Ia menilai, konsep tersebut penting untuk memperkuat kepastian penguasaan tanah, mengatasi tumpang tindih pemanfaatan ruang, serta mendukung harmonisasi antara sektor pertanahan, tata ruang, dan kehutanan.

“Pengelolaan kawasan hutan secara terintegrasi perlu mewujudkan One Land Tenure System dan One Spatial Planning Policy melalui kejelasan penetapan batas dan pemanfaatan kawasan hutan yang terintegrasi dengan rencana tata ruang guna menciptakan kepastian penguasaan dan penggunaan ruang secara berkeadilan,” ujar Ossy Dermawan yang didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, pada Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (15/06/2026).

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Legislasi Sturman Panjaitan dan dihadiri oleh sejumlah anggota Baleg, Wamen Ossy mengatakan, kebutuhan harmonisasi antara Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Kehutanan semakin mendesak mengingat kedua regulasi tersebut mengatur objek yang sama, yaitu ruang daratan, namun memiliki pendekatan pengaturan yang berbeda. Perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan ruang, terutama pada wilayah yang secara historis telah dikuasai, dimanfaatkan, atau bahkan telah diberikan hak atas tanah, namun kemudian ditetapkan sebagai kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut tercermin dari masih banyaknya desa yang berada di wilayah yang terindikasi kawasan hutan. Berdasarkan data terdapat 25.468 desa atau sekitar 30,5 persen dari total desa di Indonesia yang berada di wilayah yang terindikasi kawasan hutan. Situasi ini menunjukkan perlunya kebijakan yang mampu menjembatani kondisi faktual penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat dengan status kawasan hutan yang ditetapkan negara.

Baca Juga:  Jumat Penuh Kepedulian, Kapolsek Lingga Bayu Sambangi dan Bantu Lansia di Bonca Bayuon

Dalam pembahasannya, Wamen Ossy juga menekankan pentingnya integrasi kawasan hutan ke dalam sistem penataan ruang nasional. Kawasan hutan dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemanfaatan ruang yang harus diselaraskan dengan kebijakan pembangunan, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat.

“Ke depan diperlukan sinkronisasi yang lebih kuat antara dokumen tata ruang dan pengaturan kawasan hutan melalui satu produk rencana tata ruang atau One Spatial Planning Policy. Dengan demikian dapat diwujudkan satu referensi pemanfaatan ruang yang konsisten, meminimalkan potensi tumpang tindih dan konflik pemanfaatan ruang, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah,” tegasnya (JM/CK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Orang Pengedar Sabu Yang Bercokol Di Pekat, Berhasil di Bekuk Tim Opsnal Polres Dompu
Pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka MIN 1 Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik
Lewat Nobar Piala Dunia 2026 Kapolres Rohul Tingkatan Kedekatan Polri dengan Masyarakat dan Isan Pers
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Lingga bayu dan DKR Lingga Bayu Bersinergi dalam Gerakan Indonesia Asri
Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN di Bungkam Tim URC Polres Dompu
Lapas Pasir Pengaraian dan Pemda Bersatu Tingkatkan Akses Kesehatan Bagi Warga Binaan
Pria Asal Bima Ditemukan Gantung Diri Di Desa Soro Barat, Polisi Gerak Cepat Tangani Korban
Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:12 WIB

Dua Orang Pengedar Sabu Yang Bercokol Di Pekat, Berhasil di Bekuk Tim Opsnal Polres Dompu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:08 WIB

Pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka MIN 1 Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:55 WIB

Lewat Nobar Piala Dunia 2026 Kapolres Rohul Tingkatan Kedekatan Polri dengan Masyarakat dan Isan Pers

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:15 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Lingga bayu dan DKR Lingga Bayu Bersinergi dalam Gerakan Indonesia Asri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:40 WIB

Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN di Bungkam Tim URC Polres Dompu

Berita Terbaru

Uncategorized

Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN di Bungkam Tim URC Polres Dompu

Sabtu, 20 Jun 2026 - 04:40 WIB