Ditjen PTPP melalui Direktorat KTPP Gelar Rapat untuk membahas pengaturan pendaftaran Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS)

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Jakarta- Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan (KTPP) menggelar rapat membahas pengaturan pendaftaran Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) untuk Konsolidasi Tanah Vertikal.

Bertempat di Ruang Rapat 201, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat, rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi. Serta dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Asep Heri dan Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Eko Suratmoko.

Rapat ini mengundang berbagai intansi terkait, Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Dasar, Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Direktorat Hubungan Kelembagaan, Pusdatin, Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, serta Dinas Perumahan dan Permukiman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus utama dalam rapat ini adalah untuk membahas mekanisme pemberian Hak Milik atas Satuan Rumah Susun kepada peserta Konsolidasi Tanah Vertikal. Rapat ini membahas berbagai skenario mengenai mekanisme pemberian hak atas tanah pada kegiatan Konsolidasi Tanah Vertikal, baik untuk sertipikat tanah induk maupun SHMSRS atas nama perseorangan, sehingga nantinya akan memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat sebagai peserta konsolidasi tanah.

Baca Juga:  Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru