Tim Satresnarkoba Polres Dompu Grebek Rumah Pengedar Sabu di Kelurahan Potu, Pelaku dan BB di Amankan

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEK.ID | DOMPU (NTB), Benar sekali salah satu warga Kelurahan Potu di Cakar Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu karena di duga menyimpan, memilki dan menjual barang haram jenis sabu di rumahnya.Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,1 gram serta mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A (28) di sebuah rumah di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di Kelurahan Potu diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

 

Merespon cepat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan serta penangkapan.

 

Setelah memastikan keberadaan target, tim yang dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Dompu, IPTU Sumaharto, bergerak menuju lokasi. Tim dibagi menjadi dua regu untuk menutup akses depan dan belakang rumah sehingga pergerakan terduga dapat diamankan.

 

Saat dilakukan penindakan, petugas mendapati terduga berada di ruang tamu bersama kedua orang tuanya. Selanjutnya, penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan dua orang saksi umum setelah terlebih dahulu petugas memperlihatkan surat perintah tugas serta memastikan proses penggeledahan berlangsung secara transparan.

 

Dari hasil penggeledahan badan, rumah, dan kamar terduga, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ,Empat plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok Sampoerna Mild dengan berat bruto 4,1 gram, Tiga butir obat jenis tramadol, Satu unit telepon genggam merek POCO warna hijau tosca, Uang tunai sebesar Rp2.050.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

Selanjutnya, terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Terduga dipersangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan sebagaimana disebutkan dalam laporan penyidikan.

 

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang langsung direspons melalui penyelidikan secara intensif oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.

Baca Juga:  DIREKTORAT JENDERAL PENATAAN AGRARIA MELAKSANAKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI LAPANG PEMUTAKHIRAN DATA LAHAN BAKU SAWAH DI PROVINSI BENGKULU

 

“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,1 gram. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar IPTU Rahmadun.

 

Ia menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Dompu akan terus melakukan pengembangan perkara dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dompu.

 

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Opsnal Satresnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut.

 

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Dompu dalam mendukung program pemberantasan narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

 

“Kapolres Dompu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel Satresnarkoba yang telah bekerja secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur dalam mengungkap kasus ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa Polres Dompu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi memerangi peredaran narkoba dengan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

 

Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana narkotika demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Dompu, tandasnya.

 

Penangkapan terduga pelaku di benarkan Kasi Humas Polres Dompu, benar sekali bahwa terduga pelaku bersama barang bukti sabu sudah di amankan ke Mapolres Dompu, guna menunggu proses hukum lebih lanjut. Untuk itu berani berbuat harus berani bertanggung jawab dan diduga pelaku merupakan pemain lama yang bergelimang dalam dunia perdagangan barang haram di Kelurahan Potu, pungkasnya.

(Rdw/ddo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Kades Sontang Zulfahrianto Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai
Jumnas XII 3926 Bergulir di Cibubur, Bupati Anton Turut Hadir
Aktivitas PETI Terbuka di Jalan Sungai Buluh Candika, Rimbo Tengah: Instansi Diduga Tutup Mata, Beroperasi Dekat Masjid
Tambang Emas “Lubang Tikus” di Limbur Beroperasi Lama, Diduga Tak Tersentuh Hukum
Aktivitas PETI Merajalela Di Wilayah Tanjung Menanti, Pinggiran Kota Bungo
Kelompok Tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato, Kembali Bangkit Tanam Pohon Penghijauan
Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kades Sontang Zulfahrianto Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:03 WIB

Jumnas XII 3926 Bergulir di Cibubur, Bupati Anton Turut Hadir

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Aktivitas PETI Terbuka di Jalan Sungai Buluh Candika, Rimbo Tengah: Instansi Diduga Tutup Mata, Beroperasi Dekat Masjid

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Tambang Emas “Lubang Tikus” di Limbur Beroperasi Lama, Diduga Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Aktivitas PETI Merajalela Di Wilayah Tanjung Menanti, Pinggiran Kota Bungo

Berita Terbaru

Uncategorized

Jumnas XII 3926 Bergulir di Cibubur, Bupati Anton Turut Hadir

Sabtu, 15 Agu 2026 - 05:03 WIB