Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Mijen, Kecamatan Kaliwungu

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id_, Kudus, 11 Juni 2026 – Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Loram Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Kamis (11/06).

Kegiatan pemeriksaan tanah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang diajukan. Melalui pemeriksaan ini, Panitia A melakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan status kepemilikan tanah serta melakukan verifikasi lapangan guna memperoleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, tim Panitia A berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemeriksaan tanah ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus untuk mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat atas hak-hak tanah yang dimiliki.

Melalui pelayanan yang prima dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya menghadirkan layanan pertanahan yang mudah, cepat, dan terpercaya sesuai dengan semangat Melayani Profesional Terpercaya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani Profesional Terpercaya

#ATRBPN #KantahKabKudus #MelayaniProfesionalTerpercaya #KepastianHukum #PemeriksaanTanah #Kaliwungu #LoramMijen #PertanahanKudus

Baca Juga:  Pahami Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORKOPINCAM Lingga Bayu Terima Dan Serahkan Jemaah Haji Asal Dusun Pulo Padang Kepada Keluarga
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Lingga Bayu Gelar Bakti Religi di Gereja HKI Banjar Selamat
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Nizam FC Bungkam OCPB FC 3-0, Lolos Meyakinkan di Torusan Cup IV Lokal Kecamatan Open 5
Polsek Tambusai Utara Hadiri Penanaman Jagung Kartula Ii di Desa Bangunjaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:06 WIB

FORKOPINCAM Lingga Bayu Terima Dan Serahkan Jemaah Haji Asal Dusun Pulo Padang Kepada Keluarga

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Lingga Bayu Gelar Bakti Religi di Gereja HKI Banjar Selamat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:13 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:08 WIB

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:05 WIB

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Berita Terbaru