Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Rapat Lanjutan Program Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR Secara Daring

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id_, Kudus, 2 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Program Sertipikasi 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Pimpinan tanggal 29 Juni 2026 mengenai percepatan pelaksanaan program sertipikasi rumah MBR.

Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah serta menghadirkan pengarahan dari Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Agenda rapat meliputi finalisasi petunjuk teknis pelaksanaan program, penyampaian data usulan anggaran, serta pembahasan rencana peluncuran program dan penyerahan sertipikat tanah untuk rumah MBR oleh Menteri ATR/Kepala BPN bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung kebijakan strategis pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Melalui koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pelaksanaan program sertipikasi dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus siap mengimplementasikan hasil rapat sebagai pedoman dalam pelaksanaan program di daerah serta terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung suksesnya Program Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum di bidang pertanahan.

Baca Juga:  Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Wonosobo Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru