Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Rapat Lanjutan Program Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR Secara Daring

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id_, Kudus, 2 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Lanjutan Tindak Lanjut Program Sertipikasi 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Pimpinan tanggal 29 Juni 2026 mengenai percepatan pelaksanaan program sertipikasi rumah MBR.

Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah serta menghadirkan pengarahan dari Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Agenda rapat meliputi finalisasi petunjuk teknis pelaksanaan program, penyampaian data usulan anggaran, serta pembahasan rencana peluncuran program dan penyerahan sertipikat tanah untuk rumah MBR oleh Menteri ATR/Kepala BPN bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung kebijakan strategis pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Melalui koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pelaksanaan program sertipikasi dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus siap mengimplementasikan hasil rapat sebagai pedoman dalam pelaksanaan program di daerah serta terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung suksesnya Program Sertipikasi 3 Juta Rumah MBR sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum di bidang pertanahan.

Baca Juga:  Ratusan Karyawan Ex TORGANDA Korban Dari Masuknya PT.APN " Diduga Diancam, Diintimidasi Diusir Dai Rumah Ex TORGANDA Tanpa Dibrikan Pesangon Oleh PT.APN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Kades Sontang Zulfahrianto Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai
Jumnas XII 3926 Bergulir di Cibubur, Bupati Anton Turut Hadir
Aktivitas PETI Terbuka di Jalan Sungai Buluh Candika, Rimbo Tengah: Instansi Diduga Tutup Mata, Beroperasi Dekat Masjid
Tambang Emas “Lubang Tikus” di Limbur Beroperasi Lama, Diduga Tak Tersentuh Hukum
Aktivitas PETI Merajalela Di Wilayah Tanjung Menanti, Pinggiran Kota Bungo
Kelompok Tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato, Kembali Bangkit Tanam Pohon Penghijauan
Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kades Sontang Zulfahrianto Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:03 WIB

Jumnas XII 3926 Bergulir di Cibubur, Bupati Anton Turut Hadir

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Aktivitas PETI Terbuka di Jalan Sungai Buluh Candika, Rimbo Tengah: Instansi Diduga Tutup Mata, Beroperasi Dekat Masjid

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Tambang Emas “Lubang Tikus” di Limbur Beroperasi Lama, Diduga Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Aktivitas PETI Merajalela Di Wilayah Tanjung Menanti, Pinggiran Kota Bungo

Berita Terbaru

Uncategorized

Jumnas XII 3926 Bergulir di Cibubur, Bupati Anton Turut Hadir

Sabtu, 15 Agu 2026 - 05:03 WIB