Diduga Dihalangi Saat Jalankan Tugas Jurnalistik, Wartawan Cekcok dengan Pihak Proyek Aspirasi Dewan Demokrat

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARMERDEKA.ID | INDRAMAYU – Upaya sejumlah wartawan untuk menjalankan tugas jurnalistik dengan mendokumentasikan proyek pembangunan yang disebut sebagai proyek aspirasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Partai Demokrat, Dian, di Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, berujung cekcok. Wartawan mengaku dilarang mengambil gambar kondisi proyek saat berada di lokasi.

 

Peristiwa tersebut terjadi ketika wartawan hendak mendokumentasikan pekerjaan proyek yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat. Beberapa warga mempertanyakan kualitas pekerjaan karena diduga tidak sesuai spesifikasi dan disebut belum dilakukan pengerasan secara memadai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat kamera mulai diarahkan ke lokasi pekerjaan, sejumlah pihak yang berada di area proyek langsung melarang wartawan mengambil gambar. Adu mulut pun tidak dapat dihindari karena wartawan menegaskan bahwa peliputan dilakukan sebagai bagian dari tugas jurnalistik untuk kepentingan publik.

 

“Kami datang bukan untuk mencari masalah. Kami hanya menjalankan tugas jurnalistik dan ingin mendokumentasikan kondisi proyek yang menggunakan anggaran negara. Namun justru dilarang mengambil gambar,” ujar salah seorang wartawan di lokasi.

 

Insiden tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Proyek yang dibiayai dari uang rakyat semestinya dapat diawasi oleh masyarakat, termasuk melalui pemberitaan media.

 

Praktisi hukum Buldani menegaskan bahwa kerja jurnalistik memperoleh perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“Selama wartawan menjalankan tugas secara profesional dan berada di ruang publik, tidak ada alasan untuk menghalangi peliputan. Transparansi merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, apabila benar terjadi pelarangan tanpa dasar hukum, tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi dan kebebasan pers yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Camat Lingga Bayu Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Ekstrem di Desa Kampung Baru, Warga Haru Terima Bantuan

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari anggota DPRD yang disebut terkait proyek tersebut maupun dari pihak pelaksana pekerjaan mengenai alasan pelarangan pengambilan gambar terhadap wartawan.

 

Insiden ini diharapkan menjadi perhatian seluruh pihak agar menghormati tugas jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi. Pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik merupakan hak masyarakat, sedangkan pers memiliki fungsi untuk menyampaikan informasi secara objektif kepada publik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas PETI Terbuka di Jalan Sungai Buluh Candika, Rimbo Tengah: Instansi Diduga Tutup Mata, Beroperasi Dekat Masjid
Tambang Emas “Lubang Tikus” di Limbur Beroperasi Lama, Diduga Tak Tersentuh Hukum
Aktivitas PETI Merajalela Di Wilayah Tanjung Menanti, Pinggiran Kota Bungo
Kades / Datuk RioTanggapi Keluhan Warga Soal Aliran Batang Senamat yang Keruh
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Saling Lapor Memanas, Haji Aman dan Putranya Tantang Proses Hukum Dibuka Terang: Jangan Ada Tebang Pilih, Jangan Ada yang Kebal
Tidak Di Temukan Papan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Maupun Dokumen Sah Di lokasi Galian  Batu Gunung Milik H.leman Ibrahim.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Aktivitas PETI Terbuka di Jalan Sungai Buluh Candika, Rimbo Tengah: Instansi Diduga Tutup Mata, Beroperasi Dekat Masjid

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Tambang Emas “Lubang Tikus” di Limbur Beroperasi Lama, Diduga Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Aktivitas PETI Merajalela Di Wilayah Tanjung Menanti, Pinggiran Kota Bungo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Berita Terbaru

Uncategorized

Jumnas XII 3926 Bergulir di Cibubur, Bupati Anton Turut Hadir

Sabtu, 15 Agu 2026 - 05:03 WIB