Ditjen PPTR Tegaskan Verifikasi Penanganan IPPR

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang melaksanakan forum penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang (IPPR) pada Rabu, (29/7/2026) di Jakarta.

Kegiatan ini merupakan implementasi Pasal 204 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagai tahapan penting untuk memastikan proses penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang (RTR) berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menegaskan bahwa revisi RTR tidak boleh menjadi ruang untuk melegalkan pelanggaran pemanfaatan ruang, demi menjaga kepastian hukum dan tata ruang yang tertib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai wujud komitmen bersama, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, bersama Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua; Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani; Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Nias Barat, Arwadi Asmar Jaya Gulo; dan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan; menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR.

Berita Acara yang telah ditandatangani selanjutnya akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang sebagai sebagai pertimbangan penerbitan Persetujuan Substansi revisi dan penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR).

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

Baca Juga:  Monitoring dan Evaluasi Triwulan II, Kanwil BPN Jateng Teguhkan Komitmen Pelayanan Profesional dan Berkualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Kades Sontang Zulfahrianto Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai
Jumnas XII 3926 Bergulir di Cibubur, Bupati Anton Turut Hadir
Aktivitas PETI Terbuka di Jalan Sungai Buluh Candika, Rimbo Tengah: Instansi Diduga Tutup Mata, Beroperasi Dekat Masjid
Tambang Emas “Lubang Tikus” di Limbur Beroperasi Lama, Diduga Tak Tersentuh Hukum
Aktivitas PETI Merajalela Di Wilayah Tanjung Menanti, Pinggiran Kota Bungo
Kelompok Tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato, Kembali Bangkit Tanam Pohon Penghijauan
Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kades Sontang Zulfahrianto Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:03 WIB

Jumnas XII 3926 Bergulir di Cibubur, Bupati Anton Turut Hadir

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Aktivitas PETI Terbuka di Jalan Sungai Buluh Candika, Rimbo Tengah: Instansi Diduga Tutup Mata, Beroperasi Dekat Masjid

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Tambang Emas “Lubang Tikus” di Limbur Beroperasi Lama, Diduga Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Aktivitas PETI Merajalela Di Wilayah Tanjung Menanti, Pinggiran Kota Bungo

Berita Terbaru

Uncategorized

Jumnas XII 3926 Bergulir di Cibubur, Bupati Anton Turut Hadir

Sabtu, 15 Agu 2026 - 05:03 WIB