Di Selatan Kota Dompu, Tim Opsnal Stresnarkoba Geledah Rumah Pengedar Sabu, BB 6,67 Gram dan Uang Tunai Rp. 8.030.000

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.id | DOMPU (NTB), Perburuan terhadap penjual, pemilik barang haram sudah berbalik ke arah selatan Kota Dompu tepatnya di Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu,u. Dengan mendeteksi akurat sepak terjang jaringan peredaran Narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menciduk Seorang pria berinisial DP, warga Cempi Jaya Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu pada Kamis siang ( 9/7/26 ),sekitar pukul 13.50 Wita, di sebuah rumah di Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi rutin tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya 9 klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,67 gram, alat hisap (bong), tabung kaca, pipet modifikasi, klip plastik kosong, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp 8.030.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan barang haram jadah alias sabu.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah terduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, tim memperoleh kepastian mengenai keberadaan target. Atas perintah Kasat Resnarkoba, KBO Satresnarkoba IPTU Sumaharto memimpin pelaksanaan operasi penangkapan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati terduga sedang berada di depan rumah. Terduga kemudian diamankan sebelum dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi umum sesuai prosedur. Sebelum penggeledahan dimulai, petugas memperlihatkan surat perintah tugas, menjelaskan maksud pelaksanaan kegiatan, serta memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah terduga, petugas menemukan sejumlah paket diduga sabu yang disimpan di dalam dompet dan kotak rokok, beserta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

Saat ini terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terduga dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bersinergi Kawal Program Strategis Pertanahan dan Kepastian Hukum

 

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat.

 

“Kami membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Hu’u. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti. Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Dompu. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang bertindak secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur dalam setiap tahapan penegakan hukum,” ujar IPTU Rahmadun.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika tanpa pandang bulu.

 

“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Dompu yang bersih dari narkoba. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”

 

Polres Dompu menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dan saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di ruangan jeruji besi Mapolres Dompu, Pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Ddo/Ridwan)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Kades Sontang Zulfahrianto Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai
Jumnas XII 3926 Bergulir di Cibubur, Bupati Anton Turut Hadir
Aktivitas PETI Terbuka di Jalan Sungai Buluh Candika, Rimbo Tengah: Instansi Diduga Tutup Mata, Beroperasi Dekat Masjid
Tambang Emas “Lubang Tikus” di Limbur Beroperasi Lama, Diduga Tak Tersentuh Hukum
Aktivitas PETI Merajalela Di Wilayah Tanjung Menanti, Pinggiran Kota Bungo
Kelompok Tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato, Kembali Bangkit Tanam Pohon Penghijauan
Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kades Sontang Zulfahrianto Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:03 WIB

Jumnas XII 3926 Bergulir di Cibubur, Bupati Anton Turut Hadir

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Aktivitas PETI Terbuka di Jalan Sungai Buluh Candika, Rimbo Tengah: Instansi Diduga Tutup Mata, Beroperasi Dekat Masjid

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Tambang Emas “Lubang Tikus” di Limbur Beroperasi Lama, Diduga Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Aktivitas PETI Merajalela Di Wilayah Tanjung Menanti, Pinggiran Kota Bungo

Berita Terbaru

Uncategorized

Jumnas XII 3926 Bergulir di Cibubur, Bupati Anton Turut Hadir

Sabtu, 15 Agu 2026 - 05:03 WIB